Berita

Andry Rajoelina. (Foto: ISS Africa)

Dunia

Usai Dimakzulkan, Kewarganegaraaan Mantan Presiden Madagaskar Dicabut

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah baru Madagaskar resmi mencabut kewarganegaraan Presiden yang dimakzulkan, Andry Rajoelina melalui sebuah dekrit yang diterbitkan Jumat, 25 Oktober 2025.

Langkah itu diambil sepuluh hari setelah Rajoelina digulingkan melalui pengambilalihan kekuasaan oleh militer. Dengan pencabutan ini, Rajoelina tidak lagi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang.

Mengutip AFP, keputusan tersebut mengacu pada undang-undang yang menyatakan bahwa warga negara Madagaskar akan kehilangan kewarganegaraannya apabila secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing.


Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru Madagaskar, Herintsalama Rajaonarivelo, disebutkan bahwa Rajoelina telah memperoleh kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Foto-foto dokumen tersebut bahkan telah beredar luas di dunia maya.

Isu kewarganegaraan ganda Rajoelina sebenarnya sudah mencuat sejak menjelang pemilu November 2023 lalu. Kala itu, publik Madagaskar geger setelah muncul bukti bahwa sang presiden telah menjadi warga negara Prancis hampir satu dekade sebelumnya.

Temuan tersebut memicu desakan agar Rajoelina didiskualifikasi dari pencalonan. Namun, ia tetap diizinkan maju dan akhirnya memenangkan pemilu, meski hasilnya diboikot oleh partai-partai oposisi.

Rajoelina, yang kini berusia 51 tahun, dimakzulkan pada 14 Oktober 2025 setelah melarikan diri dari gelombang protes besar yang mengguncang Ibu Kota Antananarivo.

Puncak krisis terjadi ketika Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina menyatakan bahwa unitnya menolak perintah untuk menumpas demonstrasi yang dipimpin oleh kelompok muda, termasuk generasi Z.

Setelah pernyataan itu, Rajoelina menghilang dari publik dan mengaku bersembunyi demi keselamatannya. Namun hingga kini, lokasi persembunyian mantan presiden tersebut masih belum diketahui.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya