Berita

Andry Rajoelina. (Foto: ISS Africa)

Dunia

Usai Dimakzulkan, Kewarganegaraaan Mantan Presiden Madagaskar Dicabut

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah baru Madagaskar resmi mencabut kewarganegaraan Presiden yang dimakzulkan, Andry Rajoelina melalui sebuah dekrit yang diterbitkan Jumat, 25 Oktober 2025.

Langkah itu diambil sepuluh hari setelah Rajoelina digulingkan melalui pengambilalihan kekuasaan oleh militer. Dengan pencabutan ini, Rajoelina tidak lagi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang.

Mengutip AFP, keputusan tersebut mengacu pada undang-undang yang menyatakan bahwa warga negara Madagaskar akan kehilangan kewarganegaraannya apabila secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing.


Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru Madagaskar, Herintsalama Rajaonarivelo, disebutkan bahwa Rajoelina telah memperoleh kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Foto-foto dokumen tersebut bahkan telah beredar luas di dunia maya.

Isu kewarganegaraan ganda Rajoelina sebenarnya sudah mencuat sejak menjelang pemilu November 2023 lalu. Kala itu, publik Madagaskar geger setelah muncul bukti bahwa sang presiden telah menjadi warga negara Prancis hampir satu dekade sebelumnya.

Temuan tersebut memicu desakan agar Rajoelina didiskualifikasi dari pencalonan. Namun, ia tetap diizinkan maju dan akhirnya memenangkan pemilu, meski hasilnya diboikot oleh partai-partai oposisi.

Rajoelina, yang kini berusia 51 tahun, dimakzulkan pada 14 Oktober 2025 setelah melarikan diri dari gelombang protes besar yang mengguncang Ibu Kota Antananarivo.

Puncak krisis terjadi ketika Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina menyatakan bahwa unitnya menolak perintah untuk menumpas demonstrasi yang dipimpin oleh kelompok muda, termasuk generasi Z.

Setelah pernyataan itu, Rajoelina menghilang dari publik dan mengaku bersembunyi demi keselamatannya. Namun hingga kini, lokasi persembunyian mantan presiden tersebut masih belum diketahui.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya