Berita

Andry Rajoelina. (Foto: ISS Africa)

Dunia

Usai Dimakzulkan, Kewarganegaraaan Mantan Presiden Madagaskar Dicabut

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah baru Madagaskar resmi mencabut kewarganegaraan Presiden yang dimakzulkan, Andry Rajoelina melalui sebuah dekrit yang diterbitkan Jumat, 25 Oktober 2025.

Langkah itu diambil sepuluh hari setelah Rajoelina digulingkan melalui pengambilalihan kekuasaan oleh militer. Dengan pencabutan ini, Rajoelina tidak lagi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum mendatang.

Mengutip AFP, keputusan tersebut mengacu pada undang-undang yang menyatakan bahwa warga negara Madagaskar akan kehilangan kewarganegaraannya apabila secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing.


Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Perdana Menteri baru Madagaskar, Herintsalama Rajaonarivelo, disebutkan bahwa Rajoelina telah memperoleh kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Foto-foto dokumen tersebut bahkan telah beredar luas di dunia maya.

Isu kewarganegaraan ganda Rajoelina sebenarnya sudah mencuat sejak menjelang pemilu November 2023 lalu. Kala itu, publik Madagaskar geger setelah muncul bukti bahwa sang presiden telah menjadi warga negara Prancis hampir satu dekade sebelumnya.

Temuan tersebut memicu desakan agar Rajoelina didiskualifikasi dari pencalonan. Namun, ia tetap diizinkan maju dan akhirnya memenangkan pemilu, meski hasilnya diboikot oleh partai-partai oposisi.

Rajoelina, yang kini berusia 51 tahun, dimakzulkan pada 14 Oktober 2025 setelah melarikan diri dari gelombang protes besar yang mengguncang Ibu Kota Antananarivo.

Puncak krisis terjadi ketika Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina menyatakan bahwa unitnya menolak perintah untuk menumpas demonstrasi yang dipimpin oleh kelompok muda, termasuk generasi Z.

Setelah pernyataan itu, Rajoelina menghilang dari publik dan mengaku bersembunyi demi keselamatannya. Namun hingga kini, lokasi persembunyian mantan presiden tersebut masih belum diketahui.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya