Berita

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara)

Bisnis

BI Pangkas Penerbitan SRBI dan Siapkan Instrumen Baru

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) terus menurunkan posisi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari kebijakan ekspansi likuiditas di pasar keuangan. 

Tercatat, nilai SRBI turun signifikan dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, menegaskan, meski jumlah penerbitannya berkurang, SRBI tetap akan menjadi salah satu instrumen utama dalam operasi moneter bank sentral.


“SRBI sebagai instrumen moneter akan tetap ada,” ujar Juli dalam pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Jumat, 25 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, SRBI berfungsi sebagai instrumen kontraksi yang digunakan untuk menyerap atau menambah likuiditas di pasar uang, tergantung arah kebijakan moneter BI. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan transmisi kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) berjalan efektif hingga ke sektor riil.

Lebih lanjut, BI berencana memperkaya instrumen moneter guna memperdalam pasar keuangan domestik. 

Selain SRBI, bank sentral akan memperkenalkan BI-FRN (Floating Rate Note) dan mengembangkan instrumen Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor di atas overnight.

“Instrumen ini akan ditambah dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen sekaligus memperdalam pasar keuangan,” pungkas Juli.

Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk struktur suku bunga yang lebih mencerminkan transaksi nyata di pasar uang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya