Berita

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara)

Bisnis

BI Pangkas Penerbitan SRBI dan Siapkan Instrumen Baru

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) terus menurunkan posisi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari kebijakan ekspansi likuiditas di pasar keuangan. 

Tercatat, nilai SRBI turun signifikan dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, menegaskan, meski jumlah penerbitannya berkurang, SRBI tetap akan menjadi salah satu instrumen utama dalam operasi moneter bank sentral.


“SRBI sebagai instrumen moneter akan tetap ada,” ujar Juli dalam pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Jumat, 25 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, SRBI berfungsi sebagai instrumen kontraksi yang digunakan untuk menyerap atau menambah likuiditas di pasar uang, tergantung arah kebijakan moneter BI. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan transmisi kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) berjalan efektif hingga ke sektor riil.

Lebih lanjut, BI berencana memperkaya instrumen moneter guna memperdalam pasar keuangan domestik. 

Selain SRBI, bank sentral akan memperkenalkan BI-FRN (Floating Rate Note) dan mengembangkan instrumen Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor di atas overnight.

“Instrumen ini akan ditambah dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen sekaligus memperdalam pasar keuangan,” pungkas Juli.

Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk struktur suku bunga yang lebih mencerminkan transaksi nyata di pasar uang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya