Berita

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara)

Bisnis

BI Pangkas Penerbitan SRBI dan Siapkan Instrumen Baru

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) terus menurunkan posisi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari kebijakan ekspansi likuiditas di pasar keuangan. 

Tercatat, nilai SRBI turun signifikan dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, menegaskan, meski jumlah penerbitannya berkurang, SRBI tetap akan menjadi salah satu instrumen utama dalam operasi moneter bank sentral.


“SRBI sebagai instrumen moneter akan tetap ada,” ujar Juli dalam pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Jumat, 25 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, SRBI berfungsi sebagai instrumen kontraksi yang digunakan untuk menyerap atau menambah likuiditas di pasar uang, tergantung arah kebijakan moneter BI. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan transmisi kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) berjalan efektif hingga ke sektor riil.

Lebih lanjut, BI berencana memperkaya instrumen moneter guna memperdalam pasar keuangan domestik. 

Selain SRBI, bank sentral akan memperkenalkan BI-FRN (Floating Rate Note) dan mengembangkan instrumen Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor di atas overnight.

“Instrumen ini akan ditambah dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen sekaligus memperdalam pasar keuangan,” pungkas Juli.

Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk struktur suku bunga yang lebih mencerminkan transaksi nyata di pasar uang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya