Berita

Menteri Pertahanan Republik Kroasia Ivan Anusic (Foto: MORH)

Dunia

Kroasia Kembali Terapkan Wamil Setelah 17 Tahun Dibekukan

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kroasia kembali memberlakukan program wajib militer bagi warganya setelah 17 tahun dihentikan sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan global, termasuk dampak perang Rusia-Ukraina.

Kebijakan baru ini disetujui mayoritas anggota Parlemen di Zagreb pada Jumat, 24 Oktober 2025, waktu setempat. Menteri Pertahanan Ivan Anusic mengatakan keputusan tersebut diambil karena muncul berbagai jenis ancaman yang membutuhkan tindakan cepat dan efektif dari masyarakat luas. 

“Dalam menghadapi ancaman apa pun, membela negara adalah hal yang krusial,” ujarnya, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 25 Oktober 2025.


Kroasia sebelumnya menghapus wajib militer pada 2008, setahun sebelum resmi bergabung dengan NATO. Namun, pemerintah menilai situasi keamanan saat ini menuntut pelatihan dasar militer untuk memperkuat kesiapan pertahanan.

Menurut rencana, sekitar 18.000 pria berusia 18 tahun akan direkrut setiap tahun untuk menjalani pelatihan militer selama dua bulan. Perempuan tidak diwajibkan ikut, dan mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani dapat menggantinya dengan tugas sipil selama tiga hingga empat bulan, seperti di tim tanggap bencana.

Para peserta wajib militer akan menerima gaji sekitar 1.100 Euro (Rp18 juta) per bulan. Mereka yang menyelesaikan masa dinas juga akan mendapatkan prioritas saat melamar pekerjaan di lembaga publik dan perusahaan milik negara.

Kroasia, negara berpenduduk 3,8 juta yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2013, kini berupaya memperkuat pertahanannya tidak hanya terhadap ancaman militer, tetapi juga terhadap “bencana alam yang semakin sering terjadi,” menurut Kementerian Pertahanan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya