Berita

Menteri Pertahanan Republik Kroasia Ivan Anusic (Foto: MORH)

Dunia

Kroasia Kembali Terapkan Wamil Setelah 17 Tahun Dibekukan

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kroasia kembali memberlakukan program wajib militer bagi warganya setelah 17 tahun dihentikan sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan global, termasuk dampak perang Rusia-Ukraina.

Kebijakan baru ini disetujui mayoritas anggota Parlemen di Zagreb pada Jumat, 24 Oktober 2025, waktu setempat. Menteri Pertahanan Ivan Anusic mengatakan keputusan tersebut diambil karena muncul berbagai jenis ancaman yang membutuhkan tindakan cepat dan efektif dari masyarakat luas. 

“Dalam menghadapi ancaman apa pun, membela negara adalah hal yang krusial,” ujarnya, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 25 Oktober 2025.


Kroasia sebelumnya menghapus wajib militer pada 2008, setahun sebelum resmi bergabung dengan NATO. Namun, pemerintah menilai situasi keamanan saat ini menuntut pelatihan dasar militer untuk memperkuat kesiapan pertahanan.

Menurut rencana, sekitar 18.000 pria berusia 18 tahun akan direkrut setiap tahun untuk menjalani pelatihan militer selama dua bulan. Perempuan tidak diwajibkan ikut, dan mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani dapat menggantinya dengan tugas sipil selama tiga hingga empat bulan, seperti di tim tanggap bencana.

Para peserta wajib militer akan menerima gaji sekitar 1.100 Euro (Rp18 juta) per bulan. Mereka yang menyelesaikan masa dinas juga akan mendapatkan prioritas saat melamar pekerjaan di lembaga publik dan perusahaan milik negara.

Kroasia, negara berpenduduk 3,8 juta yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2013, kini berupaya memperkuat pertahanannya tidak hanya terhadap ancaman militer, tetapi juga terhadap “bencana alam yang semakin sering terjadi,” menurut Kementerian Pertahanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya