Berita

Menteri Pertahanan Republik Kroasia Ivan Anusic (Foto: MORH)

Global

Kroasia Kembali Terapkan Wamil Setelah 17 Tahun Dibekukan

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kroasia kembali memberlakukan program wajib militer bagi warganya setelah 17 tahun dihentikan sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan global, termasuk dampak perang Rusia-Ukraina.

Kebijakan baru ini disetujui mayoritas anggota Parlemen di Zagreb pada Jumat, 24 Oktober 2025, waktu setempat. Menteri Pertahanan Ivan Anusic mengatakan keputusan tersebut diambil karena muncul berbagai jenis ancaman yang membutuhkan tindakan cepat dan efektif dari masyarakat luas. 

“Dalam menghadapi ancaman apa pun, membela negara adalah hal yang krusial,” ujarnya, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 25 Oktober 2025.


Kroasia sebelumnya menghapus wajib militer pada 2008, setahun sebelum resmi bergabung dengan NATO. Namun, pemerintah menilai situasi keamanan saat ini menuntut pelatihan dasar militer untuk memperkuat kesiapan pertahanan.

Menurut rencana, sekitar 18.000 pria berusia 18 tahun akan direkrut setiap tahun untuk menjalani pelatihan militer selama dua bulan. Perempuan tidak diwajibkan ikut, dan mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani dapat menggantinya dengan tugas sipil selama tiga hingga empat bulan, seperti di tim tanggap bencana.

Para peserta wajib militer akan menerima gaji sekitar 1.100 Euro (Rp18 juta) per bulan. Mereka yang menyelesaikan masa dinas juga akan mendapatkan prioritas saat melamar pekerjaan di lembaga publik dan perusahaan milik negara.

Kroasia, negara berpenduduk 3,8 juta yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2013, kini berupaya memperkuat pertahanannya tidak hanya terhadap ancaman militer, tetapi juga terhadap “bencana alam yang semakin sering terjadi,” menurut Kementerian Pertahanan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya