Berita

Menteri Pertahanan Republik Kroasia Ivan Anusic (Foto: MORH)

Dunia

Kroasia Kembali Terapkan Wamil Setelah 17 Tahun Dibekukan

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kroasia kembali memberlakukan program wajib militer bagi warganya setelah 17 tahun dihentikan sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan global, termasuk dampak perang Rusia-Ukraina.

Kebijakan baru ini disetujui mayoritas anggota Parlemen di Zagreb pada Jumat, 24 Oktober 2025, waktu setempat. Menteri Pertahanan Ivan Anusic mengatakan keputusan tersebut diambil karena muncul berbagai jenis ancaman yang membutuhkan tindakan cepat dan efektif dari masyarakat luas. 

“Dalam menghadapi ancaman apa pun, membela negara adalah hal yang krusial,” ujarnya, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 25 Oktober 2025.


Kroasia sebelumnya menghapus wajib militer pada 2008, setahun sebelum resmi bergabung dengan NATO. Namun, pemerintah menilai situasi keamanan saat ini menuntut pelatihan dasar militer untuk memperkuat kesiapan pertahanan.

Menurut rencana, sekitar 18.000 pria berusia 18 tahun akan direkrut setiap tahun untuk menjalani pelatihan militer selama dua bulan. Perempuan tidak diwajibkan ikut, dan mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani dapat menggantinya dengan tugas sipil selama tiga hingga empat bulan, seperti di tim tanggap bencana.

Para peserta wajib militer akan menerima gaji sekitar 1.100 Euro (Rp18 juta) per bulan. Mereka yang menyelesaikan masa dinas juga akan mendapatkan prioritas saat melamar pekerjaan di lembaga publik dan perusahaan milik negara.

Kroasia, negara berpenduduk 3,8 juta yang bergabung dengan Uni Eropa pada 2013, kini berupaya memperkuat pertahanannya tidak hanya terhadap ancaman militer, tetapi juga terhadap “bencana alam yang semakin sering terjadi,” menurut Kementerian Pertahanan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya