Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Ditantang Ungkap Duit Mengendap Kementerian/Lembaga, Berani Enggak?

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dana endapan pemerintah daerah di perbankan diharapkan turut dilakukan di lingkungan kementerian/lembaga.

"Jangan hanya endapan dana daerah, perlu juga diungkap endapan dana di setiap kementerian dan lembaga," kata Pendiri Indonesia Policy Review (IPR), Aliza Gunado, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pengungkapan dana endapan di setiap institusi pemerintah penting dalam menjamin transparansi. Dengan begitu, tujuan untuk mencari celah penyelewengan dan kebocoran bisa lebih maksimal.


"Dan terpenting adalah perlu segera ada sistem yang bisa segera menutupi potensi kebocoran di pusat dan daerah secara sistematis dan permanen," tegas Aliza.

Belum lama ini, Menkeu Purbaya mengungkap data dari Bank Indonesia (BI) terkait dana pemerintah daerah mengendap di bank menembus Rp234 triliun.

Bagi Aliza, persoalan endapan dana di berbagai daerah tidak terlepas dari pelaksanaan pemerintahan yang bersih secara nasional.

"Kebijakan pusat untuk membatasi Transfer Ke Daerah (TKD) adalah langkah preventif untuk meminimalisir kebocoran," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya