Berita

Mantan Menko Polhukan Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Politik

Mahfud MD Desak Isu Whoosh Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu kereta cepat Indonesia-China kembali mencuat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa menyatakan bahwa pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto menolak untuk membayar utang proyek Whoosh yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya di era Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa pernyataan itu mengindikasikan adanya persoalan serius yang selama ini mungkin disembunyikan dalam pengelolaan proyek strategis tersebut.

Menurut Mahfud, sejak awal proyek kereta cepat Whoosh memang menyimpan sejumlah persoalan mendasar. Selain masalah biaya dan utang yang begitu besar, ada pula persoalan lain yang sempat mencuat, mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke China hingga isu pemecatan pejabat yang menolak proyek tersebut.


“Ada pula dugaan mark up dan pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan proyek itu,” ungkapnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Mahfud menegaskan, meski utang pemerintah kerap dianggap sebagai beban rakyat, rakyat berhak mengetahui dan meminta pertanggungjawaban atas kontrak yang dibuat pemerintah dengan pihak asing.

Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta diarahkan untuk menyalahkan pihak China. Sebab, menurutnya, pemerintah China menjalankan kontrak sesuai dengan prinsip kebebasan berkontrak dan kepentingan nasionalnya.

“Kita harus memaklumi, sikap pemerintah China yang begitu taat terhadap kontrak tidak bisa disalahkan. Karena selain asas kebebasan berkontrak, mereka juga punya kepentingan nasional yang diletakkan di atas akad atau kontrak itu. Dan itu dibenarkan dalam aturan General Agreement on Tariff and Trade serta World Trade Organization,” jelas Mahfud.

Namun, Mahfud menegaskan, bila kontrak tersebut justru menjerat Indonesia, maka masalah utamanya bukan pada pihak asing, melainkan pada kelalaian dan ketidakcakapan pihak dalam negeri dalam menjaga kepentingan nasional.

“Kalau kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu tidak bisa hanya menyalahkan China. Bisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penyelesaian kasus kereta cepat tidak cukup dilakukan secara politik, melainkan juga harus melalui jalur hukum.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,” pungkas Mahfud.

Ia menegaskan, lembaga-lembaga negara harus kembali bekerja sesuai mandat konstitusi dan dijalankan dengan tanggung jawab moral demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya