Diskusi Publik Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Bahaya Militerisasi Ruang Sipil di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)
Diskusi Publik Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Bahaya Militerisasi Ruang Sipil di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)
Begitu dikatakan Ketua Badan Harian Centra Initiative Al Araf dalam Diskusi Publik Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Bahaya Militerisasi Ruang Sipil di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Jumat, 24 Oktober 2025.
Al Araf menilai menilai, pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)adalah upaya relasi kuasa negara untuk mengontrol ruang privasi warga.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41