Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beserta jajaran di Balai Kota Jakarta. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pemprov DKI-Kemensos Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas sejumlah program nasional, salah satunya inisiatif pembangunan sekolah rakyat.

“Untuk sekolah rakyat, kami segera merapatkan dan memutuskan daerah-daerah yang bisa disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lahannya," ujar Pramono.

Adapun untuk biaya pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika hal ini terwujud, Pramono yakin ini menjadi bentuk kolaborasi yang sangat baik.


“Kami siap membuka seluruh data yang kami miliki. Seperti yang diketahui, Jakarta memiliki sejumlah program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga pemutihan ijazah bagi difabel dan lansia. Banyak di antaranya sejalan dengan program pemerintah pusat. Jika bisa disinergikan, saya yakin hasilnya akan lebih tepat sasaran dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, pertemuan dengan Gubernur Pramono membahas tiga hal penting sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, integrasi data agar bantuan sosial tepat sasaran. Kedua, pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri. Ketiga, rencana pembangunan sekolah rakyat.

“Kami menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting. Pemerintah DKI menyiapkan lahannya, dan desain bangunan sudah disiapkan oleh tim Presiden. Insyaallah, jika lahan yang ditawarkan cocok, pembangunannya akan dibiayai menggunakan APBN sebagai bagian dari program strategis nasional Presiden,” kata Mensos Saifullah.

Sekolah Rakyat merupakan program gagasan Presiden yang sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memutus rantai kemiskinan. Sekolah ini berbentuk asrama (boarding school) yang menggabungkan pendidikan formal (kurikulum nasional) dengan pendidikan karakter, meliputi kepemimpinan, keterampilan, nasionalisme, dan keagamaan.

Penerima manfaat program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin (desil 1 dan 2) yang berprestasi secara akademik dan bersedia tinggal di asrama. Proses penerimaan dilakukan melalui lima tahap seleksi. Pemprov DKI bertugas sebagai pengawas dan pelaksana verifikasi lapangan.

Saat ini, terdapat tiga Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Jakarta, yakni SRMA 9 Jakarta Timur: 50 siswa SMA (2 rombongan belajar), 16 guru, dan 17 tenaga kependidikan.

Lalu SRMP 6 Jakarta Timur: 70 siswa SMP (3 rombongan belajar), 12 guru, dan 3 tenaga kependidikan dan SRMA 10 Jakarta Selatan: 100 siswa SMA (4 rombongan belajar), 17 guru, dan 3 tenaga kependidikan.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya