Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beserta jajaran di Balai Kota Jakarta. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pemprov DKI-Kemensos Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. Pertemuan tersebut membahas sejumlah program nasional, salah satunya inisiatif pembangunan sekolah rakyat.

“Untuk sekolah rakyat, kami segera merapatkan dan memutuskan daerah-daerah yang bisa disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lahannya," ujar Pramono.

Adapun untuk biaya pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika hal ini terwujud, Pramono yakin ini menjadi bentuk kolaborasi yang sangat baik.


“Kami siap membuka seluruh data yang kami miliki. Seperti yang diketahui, Jakarta memiliki sejumlah program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga pemutihan ijazah bagi difabel dan lansia. Banyak di antaranya sejalan dengan program pemerintah pusat. Jika bisa disinergikan, saya yakin hasilnya akan lebih tepat sasaran dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, pertemuan dengan Gubernur Pramono membahas tiga hal penting sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, integrasi data agar bantuan sosial tepat sasaran. Kedua, pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri. Ketiga, rencana pembangunan sekolah rakyat.

“Kami menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting. Pemerintah DKI menyiapkan lahannya, dan desain bangunan sudah disiapkan oleh tim Presiden. Insyaallah, jika lahan yang ditawarkan cocok, pembangunannya akan dibiayai menggunakan APBN sebagai bagian dari program strategis nasional Presiden,” kata Mensos Saifullah.

Sekolah Rakyat merupakan program gagasan Presiden yang sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memutus rantai kemiskinan. Sekolah ini berbentuk asrama (boarding school) yang menggabungkan pendidikan formal (kurikulum nasional) dengan pendidikan karakter, meliputi kepemimpinan, keterampilan, nasionalisme, dan keagamaan.

Penerima manfaat program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin (desil 1 dan 2) yang berprestasi secara akademik dan bersedia tinggal di asrama. Proses penerimaan dilakukan melalui lima tahap seleksi. Pemprov DKI bertugas sebagai pengawas dan pelaksana verifikasi lapangan.

Saat ini, terdapat tiga Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Jakarta, yakni SRMA 9 Jakarta Timur: 50 siswa SMA (2 rombongan belajar), 16 guru, dan 17 tenaga kependidikan.

Lalu SRMP 6 Jakarta Timur: 70 siswa SMP (3 rombongan belajar), 12 guru, dan 3 tenaga kependidikan dan SRMA 10 Jakarta Selatan: 100 siswa SMA (4 rombongan belajar), 17 guru, dan 3 tenaga kependidikan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya