Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Yulian Gunhar:

Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Lombok Wajib Ditindak

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum nasional. Kasus tersebut dipergoki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Mungkin hanya di Indonesia kekayaan alamnya bisa ditambang secara ilegal oleh warga negara asing. Ini mencederai martabat bangsa,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan tambang ilegal tersebut, lanjut Gunhar, dilakukan dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat lokal, padahal menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang diimpor langsung dari China, termasuk merkuri dan sianida. Limbah dari aktivitas itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, dan kawasan pantai.


“Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan. Pencemaran merkuri dan sianida bisa berdampak fatal bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar,” kata Gunhar.

Lebih ironis lagi, lokasi tambang emas ilegal tersebut tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, kawasan yang baru saja menjadi sorotan dunia karena ajang balapan internasional.

“Bayangkan, hanya satu jam dari kawasan wisata kelas dunia, ada aktivitas tambang emas ilegal yang produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari," kata Gunhar.

Menurut data yang diungkap Kepala Satgas Koordinasi dan 
Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan melibatkan sejumlah pihak lokal. Ia menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan beking dari oknum tertentu yang membuat aparat setempat enggan bertindak.

“Ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pelanggaran hukum seperti ini,” kata Gunhar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya