Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Yulian Gunhar:

Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Lombok Wajib Ditindak

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum nasional. Kasus tersebut dipergoki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

“Mungkin hanya di Indonesia kekayaan alamnya bisa ditambang secara ilegal oleh warga negara asing. Ini mencederai martabat bangsa,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan tambang ilegal tersebut, lanjut Gunhar, dilakukan dengan modus seolah-olah sebagai tambang rakyat lokal, padahal menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang diimpor langsung dari China, termasuk merkuri dan sianida. Limbah dari aktivitas itu berpotensi mencemari lingkungan, sumber air, dan kawasan pantai.


“Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan. Pencemaran merkuri dan sianida bisa berdampak fatal bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar,” kata Gunhar.

Lebih ironis lagi, lokasi tambang emas ilegal tersebut tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, kawasan yang baru saja menjadi sorotan dunia karena ajang balapan internasional.

“Bayangkan, hanya satu jam dari kawasan wisata kelas dunia, ada aktivitas tambang emas ilegal yang produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari," kata Gunhar.

Menurut data yang diungkap Kepala Satgas Koordinasi dan 
Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan melibatkan sejumlah pihak lokal. Ia menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan beking dari oknum tertentu yang membuat aparat setempat enggan bertindak.

“Ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pelanggaran hukum seperti ini,” kata Gunhar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya