Berita

Ilustrasi Thrifting. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Pemprov DKI Dukung Kebijakan Kemenkeu Soal Larangan Thrifting

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan praktik thrifting atau penjualan barang bekas impor.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bentuk dukungan ini akan dilakukan dengan menertibkan para pedagang di pasar-pasar Jakarta.

"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," kata Pramono di RPTRA Citra Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025. 


Menurut Pramono, aktivitas para pedagang pakaian bekas impor tersebut justru merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk pegadang grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. 

"Sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," tambahnya.

Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kepada para pedagang baju bekas impor. Ia ingin memberdayakan para pedagang sehingga tidak hanya menjadi reseller baju bekas impor.

"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut. Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang," ujar Pramono. 

Melalui pelatihan tersebut, para pedagang akan tetap memiliki peluang usaha dan diharapkan dapat mencari sumber penghasilan lainnya yang legal dan berkelanjutan.

Ia kembali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan penertiban penjualan pakaian bekas impor.

"Nanti kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan mencegah peredaran impor pakaian bekas yang biasanya masuk secara ilegal. Aktivitas ini nantinya akan dihentikan dengan memasukkan para pemasok dalam daftar hitam pelaku impor.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya