Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Ada Gugatan PKPU dalam Proyek Fiber Optik Indosat

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon) secara resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Anak Dari Lightstorm PT Asianet Media Teknologi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 323/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 13 Oktober 2025 dan saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), PT Mandau Jaya Kontrindo tercatat sebagai pihak pemohon, sedangkan PT Asianet Media Teknologi menjadi termohon.

Kasus ini bermula dari kerja sama proyek pembangunan jaringan Fiber To The Home (FTTH) di beberapa wilayah kerja Indosat Ooredoo Hutchison, khususnya di Jawa Tengah dan Bali.


Kuasa hukum PT Mandau Jaya Kontrindo, Dzar Azhari dan Axel Agahari yang mewakili Direktur Kevin Feliciano menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan administratif telah diselesaikan sesuai permintaan resmi dari Asianet.

“Berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan penuh setelah dokumen diterima tanpa menunggu pekerjaan fisik selesai. Namun, di tengah proses penagihan, terjadi pergantian manajemen di tubuh Asianet yang berimbas pada perubahan sejumlah komitmen dan pengakuan terhadap hasil kerja yang sudah diselesaikan,” ujar Dzar Azhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Menurut pihak Makon, persoalan ini telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian. Pergantian jajaran direksi dan perubahan kebijakan internal di tubuh Asianet disebut menyebabkan tertundanya pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai dan diserahkan. Karena tidak menemui titik temu, Makon akhirnya menempuh jalur hukum melalui mekanisme PKPU guna memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian kewajiban keuangan secara resmi.

“Langkah ini kami tempuh bukan untuk menimbulkan konflik, melainkan untuk memastikan seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Axel Agahari menambahkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan proyek infrastruktur digital nasional yang mendukung perluasan jaringan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison di berbagai wilayah Indonesia. Sengketa ini juga menjadi pengingat pentingnya tata kelola bisnis profesional dan kepastian kontrak dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya