Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Ada Gugatan PKPU dalam Proyek Fiber Optik Indosat

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon) secara resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Anak Dari Lightstorm PT Asianet Media Teknologi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 323/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 13 Oktober 2025 dan saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), PT Mandau Jaya Kontrindo tercatat sebagai pihak pemohon, sedangkan PT Asianet Media Teknologi menjadi termohon.

Kasus ini bermula dari kerja sama proyek pembangunan jaringan Fiber To The Home (FTTH) di beberapa wilayah kerja Indosat Ooredoo Hutchison, khususnya di Jawa Tengah dan Bali.


Kuasa hukum PT Mandau Jaya Kontrindo, Dzar Azhari dan Axel Agahari yang mewakili Direktur Kevin Feliciano menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan administratif telah diselesaikan sesuai permintaan resmi dari Asianet.

“Berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan penuh setelah dokumen diterima tanpa menunggu pekerjaan fisik selesai. Namun, di tengah proses penagihan, terjadi pergantian manajemen di tubuh Asianet yang berimbas pada perubahan sejumlah komitmen dan pengakuan terhadap hasil kerja yang sudah diselesaikan,” ujar Dzar Azhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Menurut pihak Makon, persoalan ini telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian. Pergantian jajaran direksi dan perubahan kebijakan internal di tubuh Asianet disebut menyebabkan tertundanya pembayaran atas pekerjaan yang sudah selesai dan diserahkan. Karena tidak menemui titik temu, Makon akhirnya menempuh jalur hukum melalui mekanisme PKPU guna memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian kewajiban keuangan secara resmi.

“Langkah ini kami tempuh bukan untuk menimbulkan konflik, melainkan untuk memastikan seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Axel Agahari menambahkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan proyek infrastruktur digital nasional yang mendukung perluasan jaringan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison di berbagai wilayah Indonesia. Sengketa ini juga menjadi pengingat pentingnya tata kelola bisnis profesional dan kepastian kontrak dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya