Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Harga Minyak Melonjak 5 Persen Gara-gara Sanksi Rusia

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia melonjak sekitar 5 persen ke level tertinggi dalam dua minggu pada Kamis 23 Oktober 2025, setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 3,40 Dolar AS atau 5,4 persen menjadi 65,99 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 3,29 Dolar AS atau 5,6 persen ke posisi 61,79 Dolar AS per barel.

Kenaikan ini menjadi lonjakan harian terbesar sejak pertengahan Juni dan menandai level penutupan tertinggi sejak 8 Oktober.


“Pengumuman sanksi AS terhadap Rosneft dan Lukoil merupakan langkah besar yang bisa mengguncang pasar minyak global dan berpotensi membuat pasokan dunia defisit tahun depan,” ujar David Oxley, Kepala Ekonom Iklim dan Komoditas di Capital Economics.

Selain minyak mentah, harga minyak diesel berjangka AS juga melonjak hampir 7 persen, mendorong margin keuntungan penyulingan ke level tertinggi sejak Februari 2024.

Beberapa sumber perdagangan mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan minyak negara China sudah menangguhkan pembelian minyak Rusia lewat jalur laut dari dua perusahaan yang terkena sanksi tersebut.

Menanggapi situasi ini, Menteri Perminyakan Kuwait menyatakan bahwa OPEC siap menambah produksi jika pasar mengalami kekurangan pasokan. Namun Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, dunia akan membutuhkan waktu untuk menggantikan peran minyak Rusia di pasar global.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya