Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Jejak Lambat Dana Pensiun: Indonesia hanya 6,8 Persen PDB Kalah Jauh dari Malaysia

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti fakta bahwa aset program pensiun di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia. 

Data per tahun 2024 menunjukkan total aset program pensiun, yang mencakup program wajib dan sukarela, baru mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun, atau setara dengan 6,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebagai perbandingan, rasio aset dana pensiun di Malaysia terhadap PDB sudah mencapai 60 persen.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu RI, Ihda Muktiyanto, , dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan baru-baru ini  mengungkapkan bahwa mayoritas aset dana pensiun yang ada saat ini masih didominasi oleh program pensiun wajib, terutama Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, dana pensiun memiliki peran krusial, tidak hanya sebagai pilar perlindungan sosial, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan jangka panjang.


Meskipun total aset program pensiun Indonesia menunjukkan tren peningkatan, menurut Muktiyanto, ruang untuk perbaikan masih sangat luas demi mengejar ketertinggalan dengan negara lain.

"Ini mengindikasikan bahwa kita menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan skala dan kedalaman aset dana pensiun agar dapat berperan signifikan dalam menjamin kesejahteraan lansia sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan jangka panjang Indonesia," ujar Ihda, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025. 

Selain persoalan nilai aset, tantangan terbesar sistem pensiun Indonesia adalah cakupan kepesertaan yang sangat minim. Dari total angkatan kerja di Indonesia yang mencapai sekitar 144 juta jiwa, hanya sekitar 23,6 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta program pensiun wajib. Sebagian besar pekerja, khususnya yang bergerak di sektor informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih berhadapan dengan risiko finansial yang tinggi saat memasuki masa pensiun karena belum tercakup oleh jaminan pensiun yang memadai.

Kondisi ini mengirimkan pesan mendesak tentang perlunya reformasi sistem pensiun. Menurut Ihda, reformasi tersebut harus difokuskan pada perluasan cakupan kepesertaan secara signifikan, di samping memastikan aset pensiun yang ada digunakan secara lebih produktif, transparan, dan memberikan keseimbangan yang optimal.

"Diperlukan upaya yang lebih serius untuk memperluas program pensiun agar semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal dan menengah, mendapatkan perlindungan yang layak di masa tua," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya