Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tiga Provinsi dengan Laporan Kasus Investasi Bodong Tertinggi

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tertipu oleh investasi bodong.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada  tiga provinsi di Indonesia dengan laporan kasus aktivitas investasi bodong tertinggi sejak 2017 hingga Juni 2025.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary mengatakan, Jawa Barat menempati posisi pertama dalam pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dengan total 1.850 kasus (21 persen). 


"Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 1.115 kasus (13 persen)," terang Andes dalam sebuah Podcast yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025

Posisi ketiga adalah  DKI Jakarta dengan 1.107 kasus atau setara 12 persen dari total pengaduan nasional. Andes menyoroti. meskipun Jakarta memiliki akses informasi yang luas,  pada kenyataannya masih banyak yang tertipu investasi illegal. 

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tersebut atau selama delapan tahun terakhir mencapai Rp142,13 triliun.  

Kasus investasi bodong menjadi perhatian serius OJK dan Satgas Pasti dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Satgas Pasti mencatat lonjakan penawaran investasi ilegal yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Modus yang paling banyak digunakan meliputi penawaran investasi berbasis trading aset digital, robot trading, koperasi simpan pinjam fiktif, hingga penipuan berkedok investasi proyek pemerintah.

Andes mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung lebih dulu menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya masing-masing. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baru mencapai sekitar 66 persen, sedangkan tingkat inklusi atau penggunaan produk mencapai 80 persen.

Ia menyebut, gaya hidup masyarakat juga berperan dalam maraknya investasi ilegal. Banyak masyarakat yang ikut membeli produk investasi tertentu karena tren atau takut dianggap ketinggalan oleh lingkungan sosialnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya