Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tiga Provinsi dengan Laporan Kasus Investasi Bodong Tertinggi

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tertipu oleh investasi bodong.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada  tiga provinsi di Indonesia dengan laporan kasus aktivitas investasi bodong tertinggi sejak 2017 hingga Juni 2025.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary mengatakan, Jawa Barat menempati posisi pertama dalam pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dengan total 1.850 kasus (21 persen). 


"Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 1.115 kasus (13 persen)," terang Andes dalam sebuah Podcast yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025

Posisi ketiga adalah  DKI Jakarta dengan 1.107 kasus atau setara 12 persen dari total pengaduan nasional. Andes menyoroti. meskipun Jakarta memiliki akses informasi yang luas,  pada kenyataannya masih banyak yang tertipu investasi illegal. 

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tersebut atau selama delapan tahun terakhir mencapai Rp142,13 triliun.  

Kasus investasi bodong menjadi perhatian serius OJK dan Satgas Pasti dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Satgas Pasti mencatat lonjakan penawaran investasi ilegal yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Modus yang paling banyak digunakan meliputi penawaran investasi berbasis trading aset digital, robot trading, koperasi simpan pinjam fiktif, hingga penipuan berkedok investasi proyek pemerintah.

Andes mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung lebih dulu menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya masing-masing. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baru mencapai sekitar 66 persen, sedangkan tingkat inklusi atau penggunaan produk mencapai 80 persen.

Ia menyebut, gaya hidup masyarakat juga berperan dalam maraknya investasi ilegal. Banyak masyarakat yang ikut membeli produk investasi tertentu karena tren atau takut dianggap ketinggalan oleh lingkungan sosialnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya