Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tiga Provinsi dengan Laporan Kasus Investasi Bodong Tertinggi

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tertipu oleh investasi bodong.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada  tiga provinsi di Indonesia dengan laporan kasus aktivitas investasi bodong tertinggi sejak 2017 hingga Juni 2025.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary mengatakan, Jawa Barat menempati posisi pertama dalam pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dengan total 1.850 kasus (21 persen). 


"Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 1.115 kasus (13 persen)," terang Andes dalam sebuah Podcast yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025

Posisi ketiga adalah  DKI Jakarta dengan 1.107 kasus atau setara 12 persen dari total pengaduan nasional. Andes menyoroti. meskipun Jakarta memiliki akses informasi yang luas,  pada kenyataannya masih banyak yang tertipu investasi illegal. 

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tersebut atau selama delapan tahun terakhir mencapai Rp142,13 triliun.  

Kasus investasi bodong menjadi perhatian serius OJK dan Satgas Pasti dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Satgas Pasti mencatat lonjakan penawaran investasi ilegal yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Modus yang paling banyak digunakan meliputi penawaran investasi berbasis trading aset digital, robot trading, koperasi simpan pinjam fiktif, hingga penipuan berkedok investasi proyek pemerintah.

Andes mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung lebih dulu menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya masing-masing. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baru mencapai sekitar 66 persen, sedangkan tingkat inklusi atau penggunaan produk mencapai 80 persen.

Ia menyebut, gaya hidup masyarakat juga berperan dalam maraknya investasi ilegal. Banyak masyarakat yang ikut membeli produk investasi tertentu karena tren atau takut dianggap ketinggalan oleh lingkungan sosialnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya