Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Tiga Provinsi dengan Laporan Kasus Investasi Bodong Tertinggi

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tertipu oleh investasi bodong.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada  tiga provinsi di Indonesia dengan laporan kasus aktivitas investasi bodong tertinggi sejak 2017 hingga Juni 2025.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary mengatakan, Jawa Barat menempati posisi pertama dalam pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), dengan total 1.850 kasus (21 persen). 


"Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 1.115 kasus (13 persen)," terang Andes dalam sebuah Podcast yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025

Posisi ketiga adalah  DKI Jakarta dengan 1.107 kasus atau setara 12 persen dari total pengaduan nasional. Andes menyoroti. meskipun Jakarta memiliki akses informasi yang luas,  pada kenyataannya masih banyak yang tertipu investasi illegal. 

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tersebut atau selama delapan tahun terakhir mencapai Rp142,13 triliun.  

Kasus investasi bodong menjadi perhatian serius OJK dan Satgas Pasti dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Satgas Pasti mencatat lonjakan penawaran investasi ilegal yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Modus yang paling banyak digunakan meliputi penawaran investasi berbasis trading aset digital, robot trading, koperasi simpan pinjam fiktif, hingga penipuan berkedok investasi proyek pemerintah.

Andes mengatakan, masyarakat Indonesia cenderung lebih dulu menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya masing-masing. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baru mencapai sekitar 66 persen, sedangkan tingkat inklusi atau penggunaan produk mencapai 80 persen.

Ia menyebut, gaya hidup masyarakat juga berperan dalam maraknya investasi ilegal. Banyak masyarakat yang ikut membeli produk investasi tertentu karena tren atau takut dianggap ketinggalan oleh lingkungan sosialnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya