Berita

Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: YouTuber Kompas TV)

Politik

Dokter Tifa Yakin Buku Gibran's Black Paper Bisa jadi Alat Pemakzulan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) bersama tim hukum tengah menyusun hasil penelitian tentang ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  
“Saat ini kami sedang sosialisasikan hasil penelitian kami dalam bentuk buku Jokowi's White Paper ke seluruh Indonesia. Nah saat ini, tahap yang berikutnya, kami sedang melakukan penelitian paralel,” kata Doker Tifa usai melakukan audiensi dengan pimpinan DPD, Tamsil Linrung di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Selain Jokowi's White Paper, Tifa yang termasuk dalam trio RRT (Roy Suryo, Rismon dan Tifa) juga akan merilis buku tentang riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan judul Gibran's Black Paper.


“Insya Allah dalam waktu dekat (akan dirilis). Jadi data-data primer sudah kami kumpulkan, metodologi riset melalui 4 bidang bahkan buku Gibran's Black Paper itu juga akan ada analisis hukum dari Pak Dr. Refly Harun,” ungkap dia.

Dengan menampilkan uraian secara ilmiah, Tifa dkk yakin bahwa hasil penelitiannya ini akan mendorong proses pemakzulan Gibran. 

“Jadi nanti akan tambah lengkap dan kemudian kami juga akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk buku Gibran's Black Paper ini akan menjadi alat, akan menjadi sebuah bukti untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran,” tegasnya.

Selain dua buku tersebut, Tifa juga memuat rekam jejak Jokowi dalam satu buku lagi berjudul Jokowi's Dark Life. 

“Jadi inilah nanti trilogi hasil karya dari RRT yang akan menjadi legacy, yang akan menjadi sejarah bagi bangsa dan negara ini. Kami lakukan dengan buku yang Insya Allah akan kami terbitkan trilogi ini, insya Allah akan menjadi sebuah sapu untuk memutihkan sejarah negara Indonesia,” pungkasnya.  


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya