Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir di kawasan Pelabuhan Pelindo Gresik. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Kayu Sitaan Satgas PKH Jangan Ganggu Aktivitas Pelabuhan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda diminta segera berikan kepastian hukum terhadap kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya yang diduga membawa kayu ilegal. 

Hal tersebut penting agar tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan Pelindo Gresik, Jawa Timur.

"Tujuannya supaya dalam proses hukum ini tidak mengganggu aktivitas bongkar muat lainnya yang bisa menghambat perekonomian di pelabuhan. Kalau bisa pengukurannya segera dibawa keluar pelabuhan, sehingga aktivitas kembali normal," kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa asal barang dari Mentawai seharusnya bisa dicegah untuk keluar sebelum tiba di Pelabuhan Gresik.

"Pemilik HPH di daerah asal yaitu Mentawai kan punya petugas kehutanan, tanyakan ke mereka kenapa kayu-kayu ini bisa lolos ke pelabuhan Gresik, Satgas PKH harus minta pertanggung jawaban mereka," ucap Daeng akrab disapa.

Namun demikian, ia tetap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Pasalnya, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan.

"Saya mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas kegiatan ilegal seperti illegal logging. Namun penindakan harus dilakukan secara  terukur dan berkelanjutan," tandasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya