Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir di kawasan Pelabuhan Pelindo Gresik. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Kayu Sitaan Satgas PKH Jangan Ganggu Aktivitas Pelabuhan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda diminta segera berikan kepastian hukum terhadap kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya yang diduga membawa kayu ilegal. 

Hal tersebut penting agar tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan Pelindo Gresik, Jawa Timur.

"Tujuannya supaya dalam proses hukum ini tidak mengganggu aktivitas bongkar muat lainnya yang bisa menghambat perekonomian di pelabuhan. Kalau bisa pengukurannya segera dibawa keluar pelabuhan, sehingga aktivitas kembali normal," kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa asal barang dari Mentawai seharusnya bisa dicegah untuk keluar sebelum tiba di Pelabuhan Gresik.

"Pemilik HPH di daerah asal yaitu Mentawai kan punya petugas kehutanan, tanyakan ke mereka kenapa kayu-kayu ini bisa lolos ke pelabuhan Gresik, Satgas PKH harus minta pertanggung jawaban mereka," ucap Daeng akrab disapa.

Namun demikian, ia tetap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Pasalnya, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan.

"Saya mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas kegiatan ilegal seperti illegal logging. Namun penindakan harus dilakukan secara  terukur dan berkelanjutan," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya