Berita

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir di kawasan Pelabuhan Pelindo Gresik. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Kayu Sitaan Satgas PKH Jangan Ganggu Aktivitas Pelabuhan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda diminta segera berikan kepastian hukum terhadap kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya yang diduga membawa kayu ilegal. 

Hal tersebut penting agar tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan Pelindo Gresik, Jawa Timur.

"Tujuannya supaya dalam proses hukum ini tidak mengganggu aktivitas bongkar muat lainnya yang bisa menghambat perekonomian di pelabuhan. Kalau bisa pengukurannya segera dibawa keluar pelabuhan, sehingga aktivitas kembali normal," kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa asal barang dari Mentawai seharusnya bisa dicegah untuk keluar sebelum tiba di Pelabuhan Gresik.

"Pemilik HPH di daerah asal yaitu Mentawai kan punya petugas kehutanan, tanyakan ke mereka kenapa kayu-kayu ini bisa lolos ke pelabuhan Gresik, Satgas PKH harus minta pertanggung jawaban mereka," ucap Daeng akrab disapa.

Namun demikian, ia tetap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Pasalnya, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan.

"Saya mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas kegiatan ilegal seperti illegal logging. Namun penindakan harus dilakukan secara  terukur dan berkelanjutan," tandasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya