Berita

Pembicara diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?" di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta. Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Tidak Ada Kenaikan Semena-mena Air Bersih di Jakarta

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya membahas perubahan status badan hukum menjadi Perseroda bersama civitas akademika Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) melalui diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?".

Direktur Operasional Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan, perubahan badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda tidak membuat perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu semena-mena untuk menaikkan tarif air bersih di Jakarta 

"Tidak ada (kenaikan tarif semena-mena) karena kenaikan tarif diatur Permendagri. Keputusan kenaikan tarif pun diambil oleh pak gubernur, bukan domain PAM Jaya untuk menaikkan tarif air," kata Syahrul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.


Syahrul menegaskan, penetapan tarif air bersih tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan oleh pemegang saham.

PAM Jaya sendiri membutuhkan dana investasi senilai Rp34 triliun untuk infrastruktur perpipaan, sehingga PAM Jaya berencana hanya melepas saham sebanyak 30 persen saja kepada masyarakat.

Senator DPD dari Dapil DKI Jakarta yang juga Ketua Yayasan As Syafi'iyah Dailami Firdaus menyampaikan, diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber itu sangat menarik dan relevan karena bicara tentang air, berarti bicara tentang kehidupan.

"Karena perubahan status menjadi Perseroda jangan hanya dilihat dari sisi hukum dan administrasi, tapi juga dari tujuan sosial dan kepentingan publiknya," pungkas Dailami.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya