Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri) bersama PT Pos Indonesia melakukan pemutakhiran data penerima BLTS. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos-Pos Indonesia Mutakhirkan Data Penerima BLTS

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Periode ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan. 

"Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan BLTS untuk bulan Oktober, November, dan Desember," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bantuan ini ditargetkan menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, yakni ayah-ibu dan 2 anak, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM belum memiliki rekening bansos reguler.

"Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara," sambung sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

"Sejak 2 hari lalu daerah terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya