Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri) bersama PT Pos Indonesia melakukan pemutakhiran data penerima BLTS. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos-Pos Indonesia Mutakhirkan Data Penerima BLTS

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Periode ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan. 

"Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan BLTS untuk bulan Oktober, November, dan Desember," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bantuan ini ditargetkan menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, yakni ayah-ibu dan 2 anak, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM belum memiliki rekening bansos reguler.

"Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara," sambung sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

"Sejak 2 hari lalu daerah terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya