Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri) bersama PT Pos Indonesia melakukan pemutakhiran data penerima BLTS. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos-Pos Indonesia Mutakhirkan Data Penerima BLTS

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Periode ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan. 

"Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan BLTS untuk bulan Oktober, November, dan Desember," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bantuan ini ditargetkan menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, yakni ayah-ibu dan 2 anak, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM belum memiliki rekening bansos reguler.

"Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara," sambung sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

"Sejak 2 hari lalu daerah terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya