Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri) bersama PT Pos Indonesia melakukan pemutakhiran data penerima BLTS. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos-Pos Indonesia Mutakhirkan Data Penerima BLTS

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Periode ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan. 

"Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan BLTS untuk bulan Oktober, November, dan Desember," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bantuan ini ditargetkan menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, yakni ayah-ibu dan 2 anak, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM belum memiliki rekening bansos reguler.

"Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara," sambung sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

"Sejak 2 hari lalu daerah terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya