Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri) bersama PT Pos Indonesia melakukan pemutakhiran data penerima BLTS. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Kemensos-Pos Indonesia Mutakhirkan Data Penerima BLTS

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk melakukan sinkronisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Periode ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan. 

"Hari ini saya beserta Dirut PT Pos Indonesia melakukan sinkronisasi dan koordinasi data berkaitan BLTS untuk bulan Oktober, November, dan Desember," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bantuan ini ditargetkan menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


BLTS merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kemensos yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sekaligus. Tujuannya, sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga, yakni ayah-ibu dan 2 anak, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS, jumlah keluarga Desil 1-4 yang akan menerima BLTS sebanyak 35.046.783 KPM. Dari total tersebut, terdapat 18.902.394 KPM belum memiliki rekening bansos reguler.

"Jadi dari 18 juta lebih itu, setelah kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, ternyata ditemukan ada 11 juta lebih atau tepatnya 11.362.037 KPM teridentifikasi memiliki rekening yang sekarang sedang kita konfirmasi ke bank Himbara," sambung sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Bagi KPM yang belum memiliki rekening, BLTS akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan KPM yang sudah memiliki rekening, bantuannya disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

"Sejak 2 hari lalu daerah terus melakukan verifikasi ke lapangan, sudah ada 180 ribu (KPM) lebih per hari ini, dari data-data yang kita kirim itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya