Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Politik

Pemerintah Siapkan Rp1,1 Triliun Buat Gaji Peserta Magang Nasional

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah menganggarkan Rp1,1 triliun untuk gaji lebih dari 100 ribu peserta program magang nasional. Nantinya, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Yang batch ini 100.000 (anggarannya) segitu (Rp 1,1 triliun)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kebijakan ini jadi langkah nyata mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di kalangan generasi muda yang tengah bersiap menghadapi tantangan dunia kerja masa depan.


Program magang tersebut juga dirancang untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda dan memastikan lulusan baru memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. 

“Pemerintah akan memberi enam bulan gaji setara UMP (Upah Minimum Provinsi) bagi peserta magang. Sekitar 10 persen fresh graduate akan langsung masuk ke lapangan kerja lewat skema link-and-match,” lanjut Airlangga.

Nantinya, pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga dunia industri melalui pendekatan link-and-match sesuai kebutuhan tenaga kerja di masing-masing daerah.

“Dengan enam bulan magang, mereka punya kemampuan sesuai kebutuhan industri sehingga bisa langsung terserap kerja,” demikian kata Airlangga.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan sudah dibuka bulan Oktober 2025 ini. Pendaftaran magang nasional untuk batch kedua akan dibuka pada November mendatang dengan kuota 80 ribu orang.

Tahun 2026, program magang ini akan kembali dibuka dengan kuota 100 ribu posisi. "Insyaallah 100 ribu lagi tahun depan, dan ini akan menjadi program rutin pemerintah," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya