Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Politik

Pemerintah Siapkan Rp1,1 Triliun Buat Gaji Peserta Magang Nasional

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah menganggarkan Rp1,1 triliun untuk gaji lebih dari 100 ribu peserta program magang nasional. Nantinya, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Yang batch ini 100.000 (anggarannya) segitu (Rp 1,1 triliun)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kebijakan ini jadi langkah nyata mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di kalangan generasi muda yang tengah bersiap menghadapi tantangan dunia kerja masa depan.


Program magang tersebut juga dirancang untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda dan memastikan lulusan baru memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. 

“Pemerintah akan memberi enam bulan gaji setara UMP (Upah Minimum Provinsi) bagi peserta magang. Sekitar 10 persen fresh graduate akan langsung masuk ke lapangan kerja lewat skema link-and-match,” lanjut Airlangga.

Nantinya, pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga dunia industri melalui pendekatan link-and-match sesuai kebutuhan tenaga kerja di masing-masing daerah.

“Dengan enam bulan magang, mereka punya kemampuan sesuai kebutuhan industri sehingga bisa langsung terserap kerja,” demikian kata Airlangga.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan sudah dibuka bulan Oktober 2025 ini. Pendaftaran magang nasional untuk batch kedua akan dibuka pada November mendatang dengan kuota 80 ribu orang.

Tahun 2026, program magang ini akan kembali dibuka dengan kuota 100 ribu posisi. "Insyaallah 100 ribu lagi tahun depan, dan ini akan menjadi program rutin pemerintah," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya