Berita

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Hasil Sawit Rp1,6 Miliar dari Kebun Milik Nurhadi Disita KPK

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan MA.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan hasil kebun sawit itu dilakukan saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 23 Oktober 2025, yakni Musa Daulae selaku Notaris/PPAT, dan Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit.

"Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit di Padang Lawas sebagai upaya asset recovery. Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp1,6 miliar," kata Budi kepada wartawan.


Budi menyebut kebun sawit milik Nurhadi tersebut sudah rutin menghasilkan. Sehingga hasil sawitnya bakal terus dilakukan penyitaan oleh KPK.

Sebelumnya pada Rabu 16 Juli 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penyitaan hasil kebun sawit senilai Rp3 miliar.

Pada Minggu dinihari, 29 Juni 2025, Nurhadi kembali ditangkap tim penyidik saat selangkah ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Nurhadi kembali ditahan di Lapas Sukamiskin dalam perkara dugaan TPPU. Sebelumnya Nurhadi telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada Kamis 6 Januari 2022 untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap penanganan perkara yang menjerat Nurhadi sebelumnya. Dalam kasus suapnya, Nurhadi dinyatakan terbukti bersama menantunya, Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45.726.955.000.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya