Berita

Logo Ombudsman RI. (Foto: istimewa)

Politik

Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan. 

Saran ini disampaikan dalam acara peluncuran buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit. 


"Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika badan sawit nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa buku ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mensosialisasikan hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

“Melalui buku ini, Ombudsman RI berupaya menghadirkan gambaran komprehensif tentang akar masalah dan solusi perbaikan sistemik di sektor kelapa sawit. Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi juga refleksi terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia,” ujar Najih.

Najih menambahkan, peluncuran buku ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola sawit yang bersih dari maladministrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Penulis buku sekaligus Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam Ombudsman RI yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. 

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi menjadi bagian dari janji saya untuk menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan. Kajian ini menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit yang belum sempurna,” ungkap Yeka.

Yeka menegaskan, kajian sistemik ini sebenarnya telah disampaikan enam bulan lalu dan menunjukkan bahwa persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. 

“Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan. Ini perlu dibuktikan secara adil?"apakah yang salah pengusahanya, atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki. Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya