Berita

Logo Ombudsman RI. (Foto: istimewa)

Politik

Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan. 

Saran ini disampaikan dalam acara peluncuran buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit. 


"Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika badan sawit nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa buku ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mensosialisasikan hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

“Melalui buku ini, Ombudsman RI berupaya menghadirkan gambaran komprehensif tentang akar masalah dan solusi perbaikan sistemik di sektor kelapa sawit. Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi juga refleksi terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia,” ujar Najih.

Najih menambahkan, peluncuran buku ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola sawit yang bersih dari maladministrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Penulis buku sekaligus Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam Ombudsman RI yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. 

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi menjadi bagian dari janji saya untuk menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan. Kajian ini menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit yang belum sempurna,” ungkap Yeka.

Yeka menegaskan, kajian sistemik ini sebenarnya telah disampaikan enam bulan lalu dan menunjukkan bahwa persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. 

“Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan. Ini perlu dibuktikan secara adil?"apakah yang salah pengusahanya, atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki. Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” jelasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya