Berita

Logo Ombudsman RI. (Foto: istimewa)

Politik

Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional untuk memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan. 

Saran ini disampaikan dalam acara peluncuran buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit. 


"Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika badan sawit nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa buku ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mensosialisasikan hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

“Melalui buku ini, Ombudsman RI berupaya menghadirkan gambaran komprehensif tentang akar masalah dan solusi perbaikan sistemik di sektor kelapa sawit. Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi juga refleksi terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia,” ujar Najih.

Najih menambahkan, peluncuran buku ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola sawit yang bersih dari maladministrasi, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Penulis buku sekaligus Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam Ombudsman RI yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. 

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi menjadi bagian dari janji saya untuk menjadikan hasil kerja Ombudsman sebagai warisan pengetahuan. Kajian ini menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit yang belum sempurna,” ungkap Yeka.

Yeka menegaskan, kajian sistemik ini sebenarnya telah disampaikan enam bulan lalu dan menunjukkan bahwa persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. 

“Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan. Ini perlu dibuktikan secara adil?"apakah yang salah pengusahanya, atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki. Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya