Berita

Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono usai memimpin rapat koordinasi bersama enam gubernur dari wilayah Papua di Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Sumber Daya Papua Harus Memakmurkan Rakyat Bukan Dieksploitasi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. 

Hal itu disampaikan sosok yang akrab disapa AHY itu usai memimpin rapat koordinasi bersama enam gubernur dari wilayah Papua di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025 2025.

“Tidak kebetulan saya mengenakan batik Papua hari ini, karena hari ini spesial. Baru saja kita berdialog dalam rapat koordinasi dengan para pemimpin di wilayah Papua, lengkap ada enam gubernur,” ujar AHY saat jumpa pers.


Menurut AHY, pemerintah menyambut dengan antusias agenda besar percepatan pembangunan di Papua yang kini terdiri dari enam provinsi. Dukungan pemerintah pusat, katanya, harus sejalan dengan sinergi dan kolaborasi antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

“Kami yang sehari-hari menyusun strategi dan kebijakan tentu perlu setiap saat membangun sinergi seperti ini. Kami mendengarkan masukan, aspirasi, dan juga kritik agar pembangunan semakin efektif,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, AHY memaparkan empat agenda besar yang menjadi fokus utama. Pertama, pengembangan kawasan strategis dan kawasan ekonomi baru. Kedua, penyelesaian proyek Trans Papua sebagai tulang punggung konektivitas darat dan pertumbuhan ekonomi. 

Ketiga, integrasi konektivitas udara dan laut untuk memperlancar mobilitas serta distribusi logistik. Dan keempat, pengembangan kawasan transmigrasi dan perumahan di sepanjang koridor Trans Papua.

“Kami ingin agar biaya pembangunan dan kehidupan masyarakat Papua menjadi lebih terjangkau. Sekarang harga satu sak semen masih ada yang mencapai satu juta hingga satu setengah juta rupiah, terutama di wilayah pegunungan. Ini berat sekali bagi masyarakat,” kata AHY.

Ia menekankan, pembangunan Papua bukan sekadar urusan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga soal martabat dan kemanusiaan.

“Papua adalah tanah yang mulia, dikaruniai Tuhan dengan sumber daya alam yang luar biasa. Yang harus kita lakukan bukan mengeksploitasi, tetapi memastikan kekayaan alam itu memakmurkan seluruh warga Papua,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut AHY, juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua melalui pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Kalau kesejahteraan bisa diwujudkan, dan keadilan menjadi prinsip dasar, maka keamanan dan stabilitas politik akan terjaga dengan sendirinya,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya