Berita

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tak Ingin Budaya Tertelan Zaman

MAI Kukuhkan Marwah Budaya Diraja Nusantara

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara yang dirangkaikan dengan Malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman.

Acara bertema “Pakarti Budaya Bangsa Nusantara” itu, berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Acara ini akan dipimpin langsung oleh Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Iansyah Rechza, Maharaja Kutai Mulawarman.


Acara yang sakral ini, kata Iansyah, menjadi momentum legalisasi Titah Diraja Nusantara tentang pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI), yang berfungsi sebagai lembaga etik, kultural, dan moral bangsa.

“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Rafik Datuk Rajo Kuaso dari Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat, diamanatkan sebagai Sekretaris Jenderal MAI. 

Rafik menyampaikan bahwa adat dan filosofi kebangsaan dari perspektif kerajaan-kerajaan tua Nusantara memang sudah sepatutnya dijaga sebagai bagian dari sejarah.

“Tokoh adat yang sah adalah mereka yang bergerak nyata dan berjuang tulus untuk adat. Sebab adat dijunjung kepada yang punya adat, bukan kepada kepentingan,” ujarnya.

Para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu juga menandatangani Surat Dukungan Bersama sebagai wujud kebersamaan adat dalam memperkuat Majelis Adat Indonesia.

Surat tersebut memuat poin komitmen bersama untuk menjaga nilai luhur adat dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan MAI di tingkat nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah, sebentar lagi legalitas MAI akan ada, berkat dukungan Yang Mulia Maharaja Mulawarman. Insha Allah kepengurusan harian MAI akan segera disusun,” demikian Rafik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya