Berita

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tak Ingin Budaya Tertelan Zaman

MAI Kukuhkan Marwah Budaya Diraja Nusantara

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara yang dirangkaikan dengan Malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman.

Acara bertema “Pakarti Budaya Bangsa Nusantara” itu, berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Acara ini akan dipimpin langsung oleh Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Iansyah Rechza, Maharaja Kutai Mulawarman.


Acara yang sakral ini, kata Iansyah, menjadi momentum legalisasi Titah Diraja Nusantara tentang pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI), yang berfungsi sebagai lembaga etik, kultural, dan moral bangsa.

“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Rafik Datuk Rajo Kuaso dari Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat, diamanatkan sebagai Sekretaris Jenderal MAI. 

Rafik menyampaikan bahwa adat dan filosofi kebangsaan dari perspektif kerajaan-kerajaan tua Nusantara memang sudah sepatutnya dijaga sebagai bagian dari sejarah.

“Tokoh adat yang sah adalah mereka yang bergerak nyata dan berjuang tulus untuk adat. Sebab adat dijunjung kepada yang punya adat, bukan kepada kepentingan,” ujarnya.

Para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu juga menandatangani Surat Dukungan Bersama sebagai wujud kebersamaan adat dalam memperkuat Majelis Adat Indonesia.

Surat tersebut memuat poin komitmen bersama untuk menjaga nilai luhur adat dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan MAI di tingkat nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah, sebentar lagi legalitas MAI akan ada, berkat dukungan Yang Mulia Maharaja Mulawarman. Insha Allah kepengurusan harian MAI akan segera disusun,” demikian Rafik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya