Berita

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tak Ingin Budaya Tertelan Zaman

MAI Kukuhkan Marwah Budaya Diraja Nusantara

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Adat Indonesia (MAI) menggelar Sidang Majelis Adat Indonesia dalam Pengukuhan Marwah Budaya Diraja Nusantara yang dirangkaikan dengan Malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman.

Acara bertema “Pakarti Budaya Bangsa Nusantara” itu, berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Acara ini akan dipimpin langsung oleh Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Iansyah Rechza, Maharaja Kutai Mulawarman.


Acara yang sakral ini, kata Iansyah, menjadi momentum legalisasi Titah Diraja Nusantara tentang pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI), yang berfungsi sebagai lembaga etik, kultural, dan moral bangsa.

“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Rafik Datuk Rajo Kuaso dari Kerajaan Pagaruyung Nusa, Sumatera Barat, diamanatkan sebagai Sekretaris Jenderal MAI. 

Rafik menyampaikan bahwa adat dan filosofi kebangsaan dari perspektif kerajaan-kerajaan tua Nusantara memang sudah sepatutnya dijaga sebagai bagian dari sejarah.

“Tokoh adat yang sah adalah mereka yang bergerak nyata dan berjuang tulus untuk adat. Sebab adat dijunjung kepada yang punya adat, bukan kepada kepentingan,” ujarnya.

Para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu juga menandatangani Surat Dukungan Bersama sebagai wujud kebersamaan adat dalam memperkuat Majelis Adat Indonesia.

Surat tersebut memuat poin komitmen bersama untuk menjaga nilai luhur adat dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan MAI di tingkat nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah, sebentar lagi legalitas MAI akan ada, berkat dukungan Yang Mulia Maharaja Mulawarman. Insha Allah kepengurusan harian MAI akan segera disusun,” demikian Rafik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya