Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Naik setelah Rusia Disanksi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik lebih dari satu Dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 23 Oktober 2025, harga minyak mentah Brent naik 1,76 Dolar AS atau 2,81 persen menjadi 64,35 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di AS naik 1,68 Dolar AS atau 2,87 persen menjadi 60,18 Dolar AS per barel.

Sanksi baru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kali ini menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yang hanya mengandalkan kebijakan perdagangan tanpa sanksi langsung.


“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya.

Langkah serupa juga telah diambil Inggris pekan lalu, dengan menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil. Uni Eropa pun menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair (LNG) dari negara tersebut.

Menurut analis pasar Tony Sycamore dari IG, kenaikan harga minyak sejauh ini masih tergolong moderat. “Meskipun berita sanksi telah mendongkrak harga minyak, dampaknya terbatas karena ancaman serupa sebelumnya sering kali ditunda atau sulit ditegakkan,” katanya.

Sesaat setelah pengumuman sanksi AS, harga minyak Brent dan WTI sempat melonjak lebih dari dua Dolar AS per barel. Kenaikan itu turut dipicu oleh meningkatnya permintaan energi di Amerika Serikat menjelang musim dingin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya