Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Naik setelah Rusia Disanksi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia naik lebih dari satu Dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa energi Rusia, Rosneft dan Lukoil. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 23 Oktober 2025, harga minyak mentah Brent naik 1,76 Dolar AS atau 2,81 persen menjadi 64,35 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di AS naik 1,68 Dolar AS atau 2,87 persen menjadi 60,18 Dolar AS per barel.

Sanksi baru ini merupakan bagian dari tekanan AS terhadap Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump kali ini menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas dibandingkan sebelumnya, yang hanya mengandalkan kebijakan perdagangan tanpa sanksi langsung.


“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya.

Langkah serupa juga telah diambil Inggris pekan lalu, dengan menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil. Uni Eropa pun menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia, termasuk larangan impor gas alam cair (LNG) dari negara tersebut.

Menurut analis pasar Tony Sycamore dari IG, kenaikan harga minyak sejauh ini masih tergolong moderat. “Meskipun berita sanksi telah mendongkrak harga minyak, dampaknya terbatas karena ancaman serupa sebelumnya sering kali ditunda atau sulit ditegakkan,” katanya.

Sesaat setelah pengumuman sanksi AS, harga minyak Brent dan WTI sempat melonjak lebih dari dua Dolar AS per barel. Kenaikan itu turut dipicu oleh meningkatnya permintaan energi di Amerika Serikat menjelang musim dingin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya