Berita

Ilustrasi (Foto: Dokumen RMOL)

Bisnis

BPJS: Penghapusan Tunggakan Berlaku untuk Masyarakat yang Tercatat di DTSN

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggaran Rp20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 seperti yang pernah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah pemutihan dilakukan agar masyarakat miskin yang sempat berhenti menjadi peserta aktif dapat kembali menikmati layanan tanpa terbebani utang lama.

Hal itu juga ditegaskan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Menurutnya,  penghapusan tunggakan atau pemutihan hanya berlaku bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).


"Katakanlah, sebelumnya dia peserta mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," terang Ali Ghufron, di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan, pemutihan ini harus tepat sasaran, berlaku bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). 

“Jadi dia harus masuk DTSN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” ucapnya.

Menurutnya, nilai pemutihan iuran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Namun, perhitungan detail jumlah peserta yang akan mendapat manfaat masih disusun. Ali Ghufron juga menekankan, kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut.

"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," jelasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya