Berita

Ilustrasi (Foto: Dokumen RMOL)

Bisnis

BPJS: Penghapusan Tunggakan Berlaku untuk Masyarakat yang Tercatat di DTSN

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggaran Rp20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 seperti yang pernah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah pemutihan dilakukan agar masyarakat miskin yang sempat berhenti menjadi peserta aktif dapat kembali menikmati layanan tanpa terbebani utang lama.

Hal itu juga ditegaskan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Menurutnya,  penghapusan tunggakan atau pemutihan hanya berlaku bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).


"Katakanlah, sebelumnya dia peserta mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," terang Ali Ghufron, di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan, pemutihan ini harus tepat sasaran, berlaku bagi masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). 

“Jadi dia harus masuk DTSN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” ucapnya.

Menurutnya, nilai pemutihan iuran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Namun, perhitungan detail jumlah peserta yang akan mendapat manfaat masih disusun. Ali Ghufron juga menekankan, kebijakan untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut.

"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya