Berita

Ilustrasi (Dokumen Aqua)

Politik

Aqua Bisa Diseret ke Meja Hijau karena Bohongi Konsumen

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap salah satu sumber air kemasan merek Aqua di Subang, Jawa Barat, disorot banyak kalangan.  Pasalnya, dalam sidak tersebut, diketahui bahwa sumber air mineral Aqua ternyata berasal dari sumur bor.

Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, temuan itu dapat mengguncang kepercayaan publik terhadap produk air mineral ternama tersebut.

“Konsumen yakin air kemasan Aqua lebih sehat dari air kemasan merk lain. Nyatanya, keyakinan itu luluh setelah mengetahui sumber air kemasan Aqua di Subang dari sumur bor,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025. 


Ia menilai tindakan perusahaan Aqua tersebut bisa diseret ke meja hijau atau ranah pidana karena berpotensi menipu konsumen melalui klaim dan citra yang tidak sesuai fakta.

“Perbuatan Aqua itu tentu sudah masuk ranah pidana. Karena itu, aparat hukum harus memproses kasus tersebut,” tegas Jamiluddin.

Selain proses hukum, Jamiluddin juga mendesak agar pihak Aqua bertanggung jawab atas kebohongan publik yang telah terjadi. 

Ia meminta perusahaan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

“Konpensasinya bisa berupa bantuan sosial dan kesehatan ke masyarakat, termasuk memberi bea siswa terhadap anak tidak mampu,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya