Berita

Ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan,Gede Sandra (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Bisnis

Dana Gelap Rp1.000 Triliun: Sepuluh Tahun Kebocoran Ekspor di Era Jokowi

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia disebut kehilangan potensi penerimaan negara hingga Rp1.000 triliun setiap tahun akibat praktik penyimpangan ekspor-impor atau misinvoicing. 

Temuan mengejutkan ini disampaikan ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, dalam wawancara bersama Margi Syarif di sebuah podcast baru-baru ini.

Menurut Gede, praktik misinvoicing berarti manipulasi nilai transaksi dalam dokumen ekspor-impor. Ada dua bentuknya.


“Pertama, under invoicing, di mana nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya agar pajak dan bea keluar lebih kecil. Kedua, over invoicing, yaitu nilai transaksi dibesar-besarkan untuk mencuci uang,” terang Gede Sandra, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Berdasarkan riset Next Indonesia yang meneliti periode 2013 hingga 2024, kebocoran tersebut terjadi secara konsisten dengan nilai rata-rata Rp1.000 triliun per tahun. Jika dikonversi ke Dolar AS, nilai under invoicing mencapai sekitar 40 miliar Dolar AS per tahun, sementara over invoicing sekitar 25 miliar Dolar AS. 

“Kalau 10–15 persen saja dari dana itu bisa ditarik, negara bisa menambah penerimaan Rp160–Rp200 triliun per tahun,” kata Gede, seraya menambahkan bahwa tax ratio bisa naik dari 10 persen menjadi 11–12 persen.

Temuan ini sebagian besar mencakup masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

“Ya, periode 10 tahun terakhir itu memang di era beliau,” ujar gede. 

Praktik tersebut termasuk ilegal dan telah menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menghambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang. Menurut Gede, itu sebabnya ekonomi RI hanya ada di sekitar 4-5 persen selama satu decade.

Gede menyebut praktik ini banyak terjadi pada komoditas unggulan seperti batu bara, minyak sawit mentah, logam mulia, dan minyak bumi. Bahkan, dari ekspor limbah logam saja, nilai under invoicing-nya bisa mencapai Rp200 triliun. Negara tujuan yang paling sering terlibat antara lain Tiongkok, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, India, Malaysia, Swiss, Korea Selatan, dan Australia.

Soal deteksi pemerintah, Gede menilai secara sistem seharusnya hal ini terpantau, namun sering tidak ditindaklanjuti karena kompleksitas birokrasi atau bahkan persekongkolan antara oknum aparat dan pengusaha besar. 

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi mengetahui kebocoran sebesar itu, Gede menjawab hati-hati. “Secara struktur, ini tanggung jawab Menteri Keuangan. Kalau Bu Sri Mulyani tidak melapor atau tidak tahu, berarti ada masalah besar di internalnya. Tapi bisa juga semua tahu, hanya tidak ada tindakan,” ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya