Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Restrukturisasi Utang Whoosh oleh Luhut Dianggap Janggal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 . Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengumumkan kesepakatan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), yang memungkinkan masa pembayaran diperpanjang hingga 60 tahun. Namun, kabar ini justru memicu kecurigaan serius dari kalangan aktivis.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan biaya (markup) proyek Whoosh, terutama setelah pernyataan Luhut tersebut.

"Hal ini sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan besar," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Hasanuddin mengatakan, KCJB merupakan proyek besar yang melibatkan dua entitas bisnis dan dua negara. Sehingga tidak lazim Luhut melakukan restrukturisasi dan perubahan skema kontrak.

"Kontrak yang telah disepakati, apalagi yang berskala internasional, biasanya sangat sulit untuk diutak-atik. Kemudahan restrukturisasi ini semakin menguatkan dugaan publik dan pemerhati bahwa benar telah terjadi markup atau tindak pidana lain dalam proyek Whoosh," terang Hasanudin.

Hasanuddin juga menyoroti aspek kewenangan. Secara teknis, restrukturisasi utang seharusnya bukan tanggung jawab Luhut. Pernyataan yang dilontarkan Luhut justru mengesankan bahwa proyek ini berada dalam genggamannya.

"Pernyataan Luhut terkait restrukturisasi ini tidak bisa dipegang. Kami meminta KPK segera bergerak dan mengusut tuntas persoalan ini, sebab ia bukan pihak yang secara langsung berwenang dalam urusan kontrak utang," pungkas Hasanuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya