Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Restrukturisasi Utang Whoosh oleh Luhut Dianggap Janggal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 . Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengumumkan kesepakatan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), yang memungkinkan masa pembayaran diperpanjang hingga 60 tahun. Namun, kabar ini justru memicu kecurigaan serius dari kalangan aktivis.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan biaya (markup) proyek Whoosh, terutama setelah pernyataan Luhut tersebut.

"Hal ini sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan besar," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Hasanuddin mengatakan, KCJB merupakan proyek besar yang melibatkan dua entitas bisnis dan dua negara. Sehingga tidak lazim Luhut melakukan restrukturisasi dan perubahan skema kontrak.

"Kontrak yang telah disepakati, apalagi yang berskala internasional, biasanya sangat sulit untuk diutak-atik. Kemudahan restrukturisasi ini semakin menguatkan dugaan publik dan pemerhati bahwa benar telah terjadi markup atau tindak pidana lain dalam proyek Whoosh," terang Hasanudin.

Hasanuddin juga menyoroti aspek kewenangan. Secara teknis, restrukturisasi utang seharusnya bukan tanggung jawab Luhut. Pernyataan yang dilontarkan Luhut justru mengesankan bahwa proyek ini berada dalam genggamannya.

"Pernyataan Luhut terkait restrukturisasi ini tidak bisa dipegang. Kami meminta KPK segera bergerak dan mengusut tuntas persoalan ini, sebab ia bukan pihak yang secara langsung berwenang dalam urusan kontrak utang," pungkas Hasanuddin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya