Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Restrukturisasi Utang Whoosh oleh Luhut Dianggap Janggal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 . Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengumumkan kesepakatan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), yang memungkinkan masa pembayaran diperpanjang hingga 60 tahun. Namun, kabar ini justru memicu kecurigaan serius dari kalangan aktivis.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan biaya (markup) proyek Whoosh, terutama setelah pernyataan Luhut tersebut.

"Hal ini sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan besar," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Hasanuddin mengatakan, KCJB merupakan proyek besar yang melibatkan dua entitas bisnis dan dua negara. Sehingga tidak lazim Luhut melakukan restrukturisasi dan perubahan skema kontrak.

"Kontrak yang telah disepakati, apalagi yang berskala internasional, biasanya sangat sulit untuk diutak-atik. Kemudahan restrukturisasi ini semakin menguatkan dugaan publik dan pemerhati bahwa benar telah terjadi markup atau tindak pidana lain dalam proyek Whoosh," terang Hasanudin.

Hasanuddin juga menyoroti aspek kewenangan. Secara teknis, restrukturisasi utang seharusnya bukan tanggung jawab Luhut. Pernyataan yang dilontarkan Luhut justru mengesankan bahwa proyek ini berada dalam genggamannya.

"Pernyataan Luhut terkait restrukturisasi ini tidak bisa dipegang. Kami meminta KPK segera bergerak dan mengusut tuntas persoalan ini, sebab ia bukan pihak yang secara langsung berwenang dalam urusan kontrak utang," pungkas Hasanuddin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya