Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Restrukturisasi Utang Whoosh oleh Luhut Dianggap Janggal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 . Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengumumkan kesepakatan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), yang memungkinkan masa pembayaran diperpanjang hingga 60 tahun. Namun, kabar ini justru memicu kecurigaan serius dari kalangan aktivis.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan biaya (markup) proyek Whoosh, terutama setelah pernyataan Luhut tersebut.

"Hal ini sangat aneh dan menimbulkan pertanyaan besar," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.


Hasanuddin mengatakan, KCJB merupakan proyek besar yang melibatkan dua entitas bisnis dan dua negara. Sehingga tidak lazim Luhut melakukan restrukturisasi dan perubahan skema kontrak.

"Kontrak yang telah disepakati, apalagi yang berskala internasional, biasanya sangat sulit untuk diutak-atik. Kemudahan restrukturisasi ini semakin menguatkan dugaan publik dan pemerhati bahwa benar telah terjadi markup atau tindak pidana lain dalam proyek Whoosh," terang Hasanudin.

Hasanuddin juga menyoroti aspek kewenangan. Secara teknis, restrukturisasi utang seharusnya bukan tanggung jawab Luhut. Pernyataan yang dilontarkan Luhut justru mengesankan bahwa proyek ini berada dalam genggamannya.

"Pernyataan Luhut terkait restrukturisasi ini tidak bisa dipegang. Kami meminta KPK segera bergerak dan mengusut tuntas persoalan ini, sebab ia bukan pihak yang secara langsung berwenang dalam urusan kontrak utang," pungkas Hasanuddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya