Berita

Analis gender Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Ratu Dyah Ayu Gendiswardani (kanan) di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Setahun Pemerintahan

Perhatian Prabowo ke Isu Gender Belum Optimal

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setahun pemerintahan Prabowo Subianto dianggap belum banyak memperhatikan isu gender. 

Hal itu disampaikan analis gender Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Ratu Dyah Ayu Gendiswardani dalam Media Briefing bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", di Morrissey Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025.

"Di sini kami melihat bahwa sebuah kemajuan negara itu tidak hanya untuk ukur dari perekonomiannya saja tetapi juga bagaimana negara itu berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakatnya," ujar Gendis.


Ia menerangkan, terdapat isu perempuan dalam Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo. Namun faktanya, kekerasan terhadap perempuan masih terus meningkat hingga saat ini.

"Kami melihat bahwa trend selama 12 tahun terakhir ini kekerasan terhadap perempuan ini terus meningkat. Dan bahkan ketika kami lihat di tahun 2025, ini juga kekerasan semakin banyak," bebernya.

"Di sini apabila dilihat kekerasan ini banyak berada di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti suami, pacar," sambung dia.

Lebih dari itu, Gendis mencatat target Presiden Prabowo terhadap penurunan angka kekerasan seksual hingga 3,19 persen. Akan tetapi yang menjadi masalah, dia mendapati usaha itu tak didukung dengan adanya kebijakan yang juga ramah gender.

"Di awal tahun 2025 ini Pak Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden untuk efisiensi belanja di seluruh K/L (kementerian/lembaga). Pada efisiensi ini, pemerintah memangkas cukup banyak dari K/L yang terkait dengan perlindungan perempuan," jelasnya.

Ia mendorong agar ke depannya Presiden Prabowo lebih memperhatikan perlindungan pada perempuan, dengan memastikan ketercukupan anggaran di Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian HAM dan Komisi Nasional (Komnas) HAM serta Komnas Perempuan.

"Kalau tidak, hal ini akan mengancam bagaimana K/L-K/L ini melakukan perlindungan, advokasi dan rehabilitasi untuk korban-korban kekerasan seperti itu, khususnya perempuan," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya