Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (tengah). (Foto: Dokumentasi Kemendagri)

Politik

Wamendagri Dorong Sinergitas Buat Realisasi Otsus Papua

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Hal ini merupakan implementasi amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Wamendagri Ribka Haluk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut dia, kebijakan penambahan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRK ini merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendorong partisipasi politik pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Kebijakan Kemendagri ini, perlu ditindaklanjuti penguatan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah Papua pada tataran kabupaten/kota atas hak-hak masyarakat adat (OAP).

“Saya sangat berharap bupati dan wali kota sebagai garda terdepan pemerintahan bisa menjalin hubungan dengan DPRK di masing-masing daerah agar hak-hak dasar masyarakat adat Papua bisa terakomodir,” ujarnya.

Dia juga berharap Gubernur dan DPRP bisa menjalin Kerjasama dengan DPRK dan bupati serta wali kota agar substansi Otsus di Papua bisa terealisasi secara maksimal. 

“Kalau ada masalah di kabupaten, baiknya bisa dibahas di tingkat provinsi. Kalaupun masih ada ganjalan bisa dibicarakan di Pusat,” tegasnya.

“Kemendagri terbuka untuk menyelesaikan setiap masalah agar Pembangunan di Papua terlaksana dengan baik,” timpal Ribka Haluk.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak memastikan, pihaknya sebagai eksekutif menyambut baik pembentukan DPRK hasil pengangkatan.

Selama ini, kata dia, pihak eksekutif bersama legislatif di Kabupaten Sorong Selatan selalu bersinergi untuk menyerap dan mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Memang ada sedikit hambatan dalam pengangkatan DPRK Tahun 2025 di Sorong Selatan. Tapi secara garis besar, kami selalu bersinergi untuk memperjuangan dan merealisasikan hak-hak masyarakat adat Papua,” ujar Bupati Petronela Krenak.

Menurut Petronela, substansi pelaksanaan Otsus di Papua adalah menjamin masyarakat Papua yang sehat, sejahtera dan menikmati pendidikan layak.

“Saya harap jangan ada kebijakan pemangkasan terhadap dana otsus. Karena bicara kekhususan, sejatinya dana Otsus merupakan hak rakyat Papua,” timpalnya.

Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR Gobai menambahkan fungsi DPRP maupun DPRK hasil pengangkatan sama saja dengan fungsi umum legislatif, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.

Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan komunikasi, kolaborasi, menyerap serta mengawasi implementasi aspirasi masyarakat adat Papua.

“Untuk hal ini, tentu perlu dukungan logistik yang memadai sehingga dana Otsus jangan sampai mengalami pemangkasan,” ungkap John NR Gobai.

Justru, kata John NR Gobai, formulasi pencairan dana Otsus perlu ditinjau ulang agar bermanfaat dan efektif untuk masyarakat di Papua.
 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya