Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (tengah). (Foto: Dokumentasi Kemendagri)

Politik

Wamendagri Dorong Sinergitas Buat Realisasi Otsus Papua

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Hal ini merupakan implementasi amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Wamendagri Ribka Haluk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut dia, kebijakan penambahan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRK ini merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendorong partisipasi politik pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Kebijakan Kemendagri ini, perlu ditindaklanjuti penguatan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah Papua pada tataran kabupaten/kota atas hak-hak masyarakat adat (OAP).

“Saya sangat berharap bupati dan wali kota sebagai garda terdepan pemerintahan bisa menjalin hubungan dengan DPRK di masing-masing daerah agar hak-hak dasar masyarakat adat Papua bisa terakomodir,” ujarnya.

Dia juga berharap Gubernur dan DPRP bisa menjalin Kerjasama dengan DPRK dan bupati serta wali kota agar substansi Otsus di Papua bisa terealisasi secara maksimal. 

“Kalau ada masalah di kabupaten, baiknya bisa dibahas di tingkat provinsi. Kalaupun masih ada ganjalan bisa dibicarakan di Pusat,” tegasnya.

“Kemendagri terbuka untuk menyelesaikan setiap masalah agar Pembangunan di Papua terlaksana dengan baik,” timpal Ribka Haluk.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak memastikan, pihaknya sebagai eksekutif menyambut baik pembentukan DPRK hasil pengangkatan.

Selama ini, kata dia, pihak eksekutif bersama legislatif di Kabupaten Sorong Selatan selalu bersinergi untuk menyerap dan mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Memang ada sedikit hambatan dalam pengangkatan DPRK Tahun 2025 di Sorong Selatan. Tapi secara garis besar, kami selalu bersinergi untuk memperjuangan dan merealisasikan hak-hak masyarakat adat Papua,” ujar Bupati Petronela Krenak.

Menurut Petronela, substansi pelaksanaan Otsus di Papua adalah menjamin masyarakat Papua yang sehat, sejahtera dan menikmati pendidikan layak.

“Saya harap jangan ada kebijakan pemangkasan terhadap dana otsus. Karena bicara kekhususan, sejatinya dana Otsus merupakan hak rakyat Papua,” timpalnya.

Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR Gobai menambahkan fungsi DPRP maupun DPRK hasil pengangkatan sama saja dengan fungsi umum legislatif, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.

Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan komunikasi, kolaborasi, menyerap serta mengawasi implementasi aspirasi masyarakat adat Papua.

“Untuk hal ini, tentu perlu dukungan logistik yang memadai sehingga dana Otsus jangan sampai mengalami pemangkasan,” ungkap John NR Gobai.

Justru, kata John NR Gobai, formulasi pencairan dana Otsus perlu ditinjau ulang agar bermanfaat dan efektif untuk masyarakat di Papua.
 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya