Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (tengah). (Foto: Dokumentasi Kemendagri)

Politik

Wamendagri Dorong Sinergitas Buat Realisasi Otsus Papua

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memastikan, pembentukan DPRP dan DPRK hasil pengangkatan sudah terealisasi di wilayah Papua, yakni enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Hal ini merupakan implementasi amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Wamendagri Ribka Haluk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut dia, kebijakan penambahan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRK ini merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendorong partisipasi politik pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Kebijakan Kemendagri ini, perlu ditindaklanjuti penguatan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah Papua pada tataran kabupaten/kota atas hak-hak masyarakat adat (OAP).

“Saya sangat berharap bupati dan wali kota sebagai garda terdepan pemerintahan bisa menjalin hubungan dengan DPRK di masing-masing daerah agar hak-hak dasar masyarakat adat Papua bisa terakomodir,” ujarnya.

Dia juga berharap Gubernur dan DPRP bisa menjalin Kerjasama dengan DPRK dan bupati serta wali kota agar substansi Otsus di Papua bisa terealisasi secara maksimal. 

“Kalau ada masalah di kabupaten, baiknya bisa dibahas di tingkat provinsi. Kalaupun masih ada ganjalan bisa dibicarakan di Pusat,” tegasnya.

“Kemendagri terbuka untuk menyelesaikan setiap masalah agar Pembangunan di Papua terlaksana dengan baik,” timpal Ribka Haluk.

Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak memastikan, pihaknya sebagai eksekutif menyambut baik pembentukan DPRK hasil pengangkatan.

Selama ini, kata dia, pihak eksekutif bersama legislatif di Kabupaten Sorong Selatan selalu bersinergi untuk menyerap dan mengimplementasikan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Memang ada sedikit hambatan dalam pengangkatan DPRK Tahun 2025 di Sorong Selatan. Tapi secara garis besar, kami selalu bersinergi untuk memperjuangan dan merealisasikan hak-hak masyarakat adat Papua,” ujar Bupati Petronela Krenak.

Menurut Petronela, substansi pelaksanaan Otsus di Papua adalah menjamin masyarakat Papua yang sehat, sejahtera dan menikmati pendidikan layak.

“Saya harap jangan ada kebijakan pemangkasan terhadap dana otsus. Karena bicara kekhususan, sejatinya dana Otsus merupakan hak rakyat Papua,” timpalnya.

Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR Gobai menambahkan fungsi DPRP maupun DPRK hasil pengangkatan sama saja dengan fungsi umum legislatif, yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.

Karena itu, pihaknya tetap mengedepankan komunikasi, kolaborasi, menyerap serta mengawasi implementasi aspirasi masyarakat adat Papua.

“Untuk hal ini, tentu perlu dukungan logistik yang memadai sehingga dana Otsus jangan sampai mengalami pemangkasan,” ungkap John NR Gobai.

Justru, kata John NR Gobai, formulasi pencairan dana Otsus perlu ditinjau ulang agar bermanfaat dan efektif untuk masyarakat di Papua.
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya