Berita

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: Humas Kejagung)

Politik

Lembaga Penegak Hukum Lain Bisa Tiru Langkah Kejagung Pulihkan Uang Negara

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

"Tentu kita harus memberi hormat, respect, kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan Presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan undang-undang untuk memberantas korupsi," kata Rudianto lewat keterangan resminya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejagung untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi merupakan musuh negara.


Rudianto memaknai diksi ‘musuh negara’ yang digunakan Presiden bukan sekadar simbolis, melainkan juga menjadi panduan moral sekaligus sumber etika bagi seluruh aparat penegak hukum. 

Untuk itu, setiap langkah pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

"Diksi musuh negara ini, karena presiden yang mengucapkan, maka itu harusnya menjadi panduan moral, menjadi sumber etis dari penegak hukum untuk kemudian menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden," tegasnya.

Legislator Partai NasDem tersebut menilai langkah Kejagung dalam memulihkan aset negara melalui pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi patut dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya.

“Apa yang dilakukan Kejagung ini salah satu contoh yang menurut saya baik. Seperti inilah seharusnya penegak hukum kita menafsirkan keinginan Bapak Presiden agar pemberantasan korupsi tidak sekadar pemidanaan badan fisik saja, tetapi yang paling utama ialah bagaimana pemulihan kerugian negara, bagaimana aset negara bisa kembali dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Rudianto juga menegaskan, langkah Kejagung yang berhasil mengembalikan uang negara triliunan rupiah sejalan dengan esensi utama penegakan hukum dalam kasus korupsi, yakni menegakkan keadilan sekaligus memulihkan keuangan negara.

“Kalau ditanya apakah ini pantas diapresiasi, saya kira memang tugas penegak hukum itu seperti itu. Tapi ketika bisa dilakukan dengan profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi keuangan negara, maka sudah sepantasnya kita beri apresiasi,” tutupnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya