Berita

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: Humas Kejagung)

Politik

Lembaga Penegak Hukum Lain Bisa Tiru Langkah Kejagung Pulihkan Uang Negara

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

"Tentu kita harus memberi hormat, respect, kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan Presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan undang-undang untuk memberantas korupsi," kata Rudianto lewat keterangan resminya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejagung untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi merupakan musuh negara.


Rudianto memaknai diksi ‘musuh negara’ yang digunakan Presiden bukan sekadar simbolis, melainkan juga menjadi panduan moral sekaligus sumber etika bagi seluruh aparat penegak hukum. 

Untuk itu, setiap langkah pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

"Diksi musuh negara ini, karena presiden yang mengucapkan, maka itu harusnya menjadi panduan moral, menjadi sumber etis dari penegak hukum untuk kemudian menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden," tegasnya.

Legislator Partai NasDem tersebut menilai langkah Kejagung dalam memulihkan aset negara melalui pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi patut dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya.

“Apa yang dilakukan Kejagung ini salah satu contoh yang menurut saya baik. Seperti inilah seharusnya penegak hukum kita menafsirkan keinginan Bapak Presiden agar pemberantasan korupsi tidak sekadar pemidanaan badan fisik saja, tetapi yang paling utama ialah bagaimana pemulihan kerugian negara, bagaimana aset negara bisa kembali dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Rudianto juga menegaskan, langkah Kejagung yang berhasil mengembalikan uang negara triliunan rupiah sejalan dengan esensi utama penegakan hukum dalam kasus korupsi, yakni menegakkan keadilan sekaligus memulihkan keuangan negara.

“Kalau ditanya apakah ini pantas diapresiasi, saya kira memang tugas penegak hukum itu seperti itu. Tapi ketika bisa dilakukan dengan profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi keuangan negara, maka sudah sepantasnya kita beri apresiasi,” tutupnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya