Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Buka Suara Soal Kisruh Dana Pemda Nganggur di Bank

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan. Lembaga otoritas moneter itu menegaskan bahwa seluruh data terkait simpanan Pemda bersumber dari laporan resmi bank yang disampaikan setiap bulan.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ramdan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan untuk memastikan kelengkapan serta keakuratan data.


“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” lanjutnya.

Lebih jauh, BI menyebutkan bahwa hasil pengumpulan data tersebut dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” kata Ramdan.

Penjelasan ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Menurut Purbaya, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. 

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” 

Namun, sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah laporan tersebut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya