Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Buka Suara Soal Kisruh Dana Pemda Nganggur di Bank

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan. Lembaga otoritas moneter itu menegaskan bahwa seluruh data terkait simpanan Pemda bersumber dari laporan resmi bank yang disampaikan setiap bulan.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ramdan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan untuk memastikan kelengkapan serta keakuratan data.


“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” lanjutnya.

Lebih jauh, BI menyebutkan bahwa hasil pengumpulan data tersebut dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” kata Ramdan.

Penjelasan ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Menurut Purbaya, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. 

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” 

Namun, sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah laporan tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya