Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Kemenkeu)

Bisnis

KDM Minta Buktikan Dana Pemda Mengendap, Ini Respon Purbaya

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 12:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana daerah yang mengendap Rp4,1 triliun di bank.

Menurut Purbaya, data mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan bersumber langsung dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Ia meminta Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM itu melihat langsung data tersebut ke bank sentral.

“Tanya aja ke Bank Central, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, di Jakata, Selasa, 21 Oktober 2025.


Selain itu, Purbaya juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah secara spesifik menyebut dana mengendap milik Pemprov Jabar. Ia hanya menyampaikan dana pemerintah daerah keseluruhan di perbankan mengalami peningkatan berdasarkan data BI per September 2025.

“Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” jelasnya.

Ia juga menolak untuk berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jabar terkait persoalan ini. Menurutnya, verifikasi data sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari atau setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya membantah adanya dana mengendap dalam bentuk deposito. Ia juga meminta Menkeu membuktikan data tersebut kepadanya.

“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” kata Dedi.

Dalam video yang sama, Dedi bahkan berkelakar mencari dana tersebut hingga ke berbagai sudut ruang kerjanya.

“Saya nyari tadi karpet diangkatin, kursi dibalikin, laci ruangan saya dibukain ternyata Rp4,1 triliun tidak ada. Mudah-mudahan nanti adalah ya tahun depan ya buat Jawa Barat ditambahin dana transfer-nya,” ujarnya.

Meski begitu, Dedi mengakui bahwa Pemprov Jabar memang memiliki dana sekitar Rp2,3 triliun di perbankan. Namun, ia menegaskan dana tersebut bukan sengaja diendapkan, melainkan untuk membayar berbagai proyek yang tengah berjalan.

“Untuk itu, dana Rp2,3 triliun itu untuk apa sih? Untuk bayar kontrak-kontrak pekerjaan Pemda Jabar, jalan, jembatan, irigasi, PJU, bangun ruang kelas baru sekolah, perbaikan gedung kantor, rumah sakit, pokoknya banyak lah,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya