Berita

Audensi Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dengan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Nusantara

Perda KTR Jangan Asal Melarang Merokok di Tempat Hiburan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) memastikan tidak menolak keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. 

Namun dalam penerapannya di sektor hiburan malam tidak dilakukan secara kaku, melainkan dengan pengaturan yang lebih realistis dan kontekstual.

Hal ini disampaikan Ketua Asphija Kukuh Prabowo dalam audiensi Asphija dengan Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta, yang dipimpin Ketua Pansus Farah Sawwaf. 


“Kami tidak menolak Perda KTR. Kami mendukung, tapi perlu dikaji ulang penerapannya di tempat hiburan malam. Kalau langsung dilarang total, itu pasti berdampak pada bisnis kami dan sulit diawasi di lapangan,” kata Kukuh dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut Kukuh, kebiasaan merokok di tempat hiburan malam sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bagian dari gaya hidup pengunjung yang sudah memenuhi batas usia legal. Karena itu, ia menilai tempat hiburan malam justru menjadi ruang yang paling tepat dan terkendali bagi aktivitas merokok.

“Pengunjung klub malam itu sudah tahu risikonya, dan yang datang pun bukan anak-anak. Mereka harus berusia minimal 21 tahun, bahkan masuknya pun berbayar. Jadi tidak sembarangan orang,” kata Kukuh.

Kukuh menambahkan, pengawasan terhadap larangan merokok di hiburan malam akan sangat sulit dilakukan, apalagi terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) yang tidak menimbulkan abu atau asap tebal.

“Kalau vape, gimana pembuktiannya? Punya rokok kan tidak salah. Jadi yang penting bukan melarang total, tapi diatur secara teknis agar tidak mengganggu orang lain,” kata Kukuh.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya