Berita

Audensi Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dengan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Nusantara

Perda KTR Jangan Asal Melarang Merokok di Tempat Hiburan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) memastikan tidak menolak keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. 

Namun dalam penerapannya di sektor hiburan malam tidak dilakukan secara kaku, melainkan dengan pengaturan yang lebih realistis dan kontekstual.

Hal ini disampaikan Ketua Asphija Kukuh Prabowo dalam audiensi Asphija dengan Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta, yang dipimpin Ketua Pansus Farah Sawwaf. 


“Kami tidak menolak Perda KTR. Kami mendukung, tapi perlu dikaji ulang penerapannya di tempat hiburan malam. Kalau langsung dilarang total, itu pasti berdampak pada bisnis kami dan sulit diawasi di lapangan,” kata Kukuh dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut Kukuh, kebiasaan merokok di tempat hiburan malam sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bagian dari gaya hidup pengunjung yang sudah memenuhi batas usia legal. Karena itu, ia menilai tempat hiburan malam justru menjadi ruang yang paling tepat dan terkendali bagi aktivitas merokok.

“Pengunjung klub malam itu sudah tahu risikonya, dan yang datang pun bukan anak-anak. Mereka harus berusia minimal 21 tahun, bahkan masuknya pun berbayar. Jadi tidak sembarangan orang,” kata Kukuh.

Kukuh menambahkan, pengawasan terhadap larangan merokok di hiburan malam akan sangat sulit dilakukan, apalagi terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) yang tidak menimbulkan abu atau asap tebal.

“Kalau vape, gimana pembuktiannya? Punya rokok kan tidak salah. Jadi yang penting bukan melarang total, tapi diatur secara teknis agar tidak mengganggu orang lain,” kata Kukuh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya