Berita

Audensi Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dengan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Nusantara

Perda KTR Jangan Asal Melarang Merokok di Tempat Hiburan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) memastikan tidak menolak keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. 

Namun dalam penerapannya di sektor hiburan malam tidak dilakukan secara kaku, melainkan dengan pengaturan yang lebih realistis dan kontekstual.

Hal ini disampaikan Ketua Asphija Kukuh Prabowo dalam audiensi Asphija dengan Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta, yang dipimpin Ketua Pansus Farah Sawwaf. 


“Kami tidak menolak Perda KTR. Kami mendukung, tapi perlu dikaji ulang penerapannya di tempat hiburan malam. Kalau langsung dilarang total, itu pasti berdampak pada bisnis kami dan sulit diawasi di lapangan,” kata Kukuh dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut Kukuh, kebiasaan merokok di tempat hiburan malam sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bagian dari gaya hidup pengunjung yang sudah memenuhi batas usia legal. Karena itu, ia menilai tempat hiburan malam justru menjadi ruang yang paling tepat dan terkendali bagi aktivitas merokok.

“Pengunjung klub malam itu sudah tahu risikonya, dan yang datang pun bukan anak-anak. Mereka harus berusia minimal 21 tahun, bahkan masuknya pun berbayar. Jadi tidak sembarangan orang,” kata Kukuh.

Kukuh menambahkan, pengawasan terhadap larangan merokok di hiburan malam akan sangat sulit dilakukan, apalagi terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) yang tidak menimbulkan abu atau asap tebal.

“Kalau vape, gimana pembuktiannya? Punya rokok kan tidak salah. Jadi yang penting bukan melarang total, tapi diatur secara teknis agar tidak mengganggu orang lain,” kata Kukuh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya