Berita

Kereta cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

Di Balik Kereta Cepat Ada Utang yang Lambat

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi melontarkan kritik tajam terhadap keputusan pemerintah yang memperpanjang masa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) hingga 60 tahun. 

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang keliru dan meninggalkan beban berat bagi generasi mendatang.

“Keretanya sangat cepat. Utangnya lambat, 60 tahun. Kalau ada bayi yang baru lahir hari ini, setelah kelak punya cucu, baru lunas itu utang,” sindir Islah melalui unggahannya di media sosial, Rabu, 22 Oktober 2025.


Menurutnya, restrukturisasi pembiayaan ini justru menjadi “monumen warisan” dari model pemerintahan yang berpura-pura membantu rakyat namun sebenarnya rakus terhadap kekuasaan.

“Monumen warisan yang luar biasa dari tata kelola pemerintahan ‘grabbing hands’ berkedok ‘helping hands’. Kecelakaan sejarah yang brutal,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia bersama pihak Tiongkok sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Melalui kesepakatan tersebut, jangka waktu pembayaran utang diperpanjang hingga 60 tahun dengan alasan untuk meringankan beban keuangan negara. Kesepakatan ini bahkan telah dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya