Berita

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat berikan pengarahan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang (Foto: Dokumentasi Lapas Kelas 1 Cipinang)

Hukum

Lapas Cipinang Berhasil Kurangi Kepadatan Hunian Secara Signifikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) antara Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan telah menurun drastis dari 2.631 orang di awal tahun menjadi 2.064 orang. 

Angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen, hal ini jadi salah satu indikator kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian Pemasyarakatan, sebab hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya  guna.


“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan. Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Wachid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Strategi utama yang diterapkan Lapas Cipinang mencakup dua langkah kunci yaitu Optimalisasi Ruangan  dan Relokasi Narapidana. Optimalisasi Ruangan yaitu mengubah fungsi aula menjadi fasilitas pembinaan. Contohnya, Aula Blok B kini menjadi tempat olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan. Sedangkan Relokasi Narapidana adalah memindahkan 162 narapidana ke lapas lain di dalam dan luar Jakarta. Narapidana berisiko tinggi dipindahkan secara khusus ke Nusakambangan.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa penataan ulang blok hunian ini bertujuan memberikan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat  bagi setiap warga binaan.

“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,"  katanya. 

Seorang warga binaan, JA (40 tahun), mengakui perubahan tersebut. Ia menyatakan, “Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri.”

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya