Berita

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat berikan pengarahan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang (Foto: Dokumentasi Lapas Kelas 1 Cipinang)

Hukum

Lapas Cipinang Berhasil Kurangi Kepadatan Hunian Secara Signifikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) antara Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan telah menurun drastis dari 2.631 orang di awal tahun menjadi 2.064 orang. 

Angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen, hal ini jadi salah satu indikator kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian Pemasyarakatan, sebab hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya  guna.


“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan. Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Wachid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Strategi utama yang diterapkan Lapas Cipinang mencakup dua langkah kunci yaitu Optimalisasi Ruangan  dan Relokasi Narapidana. Optimalisasi Ruangan yaitu mengubah fungsi aula menjadi fasilitas pembinaan. Contohnya, Aula Blok B kini menjadi tempat olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan. Sedangkan Relokasi Narapidana adalah memindahkan 162 narapidana ke lapas lain di dalam dan luar Jakarta. Narapidana berisiko tinggi dipindahkan secara khusus ke Nusakambangan.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa penataan ulang blok hunian ini bertujuan memberikan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat  bagi setiap warga binaan.

“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,"  katanya. 

Seorang warga binaan, JA (40 tahun), mengakui perubahan tersebut. Ia menyatakan, “Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri.”

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya