Berita

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat berikan pengarahan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang (Foto: Dokumentasi Lapas Kelas 1 Cipinang)

Hukum

Lapas Cipinang Berhasil Kurangi Kepadatan Hunian Secara Signifikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) antara Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan telah menurun drastis dari 2.631 orang di awal tahun menjadi 2.064 orang. 

Angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen, hal ini jadi salah satu indikator kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian Pemasyarakatan, sebab hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya  guna.


“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan. Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Wachid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Strategi utama yang diterapkan Lapas Cipinang mencakup dua langkah kunci yaitu Optimalisasi Ruangan  dan Relokasi Narapidana. Optimalisasi Ruangan yaitu mengubah fungsi aula menjadi fasilitas pembinaan. Contohnya, Aula Blok B kini menjadi tempat olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan. Sedangkan Relokasi Narapidana adalah memindahkan 162 narapidana ke lapas lain di dalam dan luar Jakarta. Narapidana berisiko tinggi dipindahkan secara khusus ke Nusakambangan.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa penataan ulang blok hunian ini bertujuan memberikan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat  bagi setiap warga binaan.

“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,"  katanya. 

Seorang warga binaan, JA (40 tahun), mengakui perubahan tersebut. Ia menyatakan, “Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri.”

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya