Berita

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat berikan pengarahan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang (Foto: Dokumentasi Lapas Kelas 1 Cipinang)

Hukum

Lapas Cipinang Berhasil Kurangi Kepadatan Hunian Secara Signifikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) antara Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan telah menurun drastis dari 2.631 orang di awal tahun menjadi 2.064 orang. 

Angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen, hal ini jadi salah satu indikator kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian Pemasyarakatan, sebab hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya  guna.


“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan. Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Wachid dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Strategi utama yang diterapkan Lapas Cipinang mencakup dua langkah kunci yaitu Optimalisasi Ruangan  dan Relokasi Narapidana. Optimalisasi Ruangan yaitu mengubah fungsi aula menjadi fasilitas pembinaan. Contohnya, Aula Blok B kini menjadi tempat olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan. Sedangkan Relokasi Narapidana adalah memindahkan 162 narapidana ke lapas lain di dalam dan luar Jakarta. Narapidana berisiko tinggi dipindahkan secara khusus ke Nusakambangan.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa penataan ulang blok hunian ini bertujuan memberikan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat  bagi setiap warga binaan.

“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,"  katanya. 

Seorang warga binaan, JA (40 tahun), mengakui perubahan tersebut. Ia menyatakan, “Sekarang suasananya lebih lega dan tenang. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri.”

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya