Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Polemik Ijazah Gibran Harus Segera Diselesaikan

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai penyelesaian polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus dilakukan secepat mungkin. 

Menurut sosok yang akrab disapa Hensat itu, kasus dugaan ketidakjelasan ijazah Gibran berbeda dengan isu serupa yang pernah menimpa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya. Jokowi bisa menunggu polemik diselesaikan, tapi kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat,” ujar Hensat, lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.


Sejumlah pihak sebelumnya menuduh Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri, yang merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia.

Hensat menegaskan bahwa penyelesaian isu ini sangat penting agar publik tidak lagi menilai peran Gibran di pemerintahan hanya sekadar “tidak mengganggu” Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi harus dihindari persepsi masyarakat cara dia membantu Prabowo adalah dengan tidak mengganggu Prabowo,” pungkasnya.

Diketahui, gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan warga bernama Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini setelah gagal tercapainya perdamaian dalam tahap mediasi. 

Menurut Subhan, dalam mediasi itu Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak untuk memenuhi dua persyaratan yang diminta dirinya. Hal itu berkaitan dengan penyampaian permintaan maaf sekaligus mundur dari jabatan sebagai Wapres.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya