Berita

Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

Nusantara

Gubernur Apresiasi Kinerja Kejati Sumsel Atasi Kisruh Klaim Tanah Reklamasi

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meluruskan kisruh klaim kepemilikan sebidang tanah reklamasi yang berada tepat di belakang Gedung Kejati Sumsel, Jakabaring, Palembang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Yulianto secara lugas membantah tudingan serta klaim sepihak yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Dikatakan Yulianto menegaskan bahwa, hasil penyelidikan tim Kejati menemukan bahwa dokumen kepemilikan yang dijadikan dasar klaim ternyata dokumen bodong alias palsu.    
    

    
"Setelah kami periksa dan lakukan penyelidikan, surat-surat yang dijadikan bukti oleh yang bersangkutan ternyata tidak sah. Dokumennya bodong dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa,” tegas Yulianto dikutip, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia memaparkan bahwa dugaan praktik mafia tanah ini mengemuka setelah pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam dokumen Surat Pengakuan Hak (SPH) atas nama Hasan bin Buntek, yang digunakan Ivone untuk menguatkan klaim. 

Tidak hanya data kepemilikan yang mencurigakan, kata dia, tetapi juga letak geografis tanah yang tidak sesuai dengan isi surat.

"Dalam dokumen disebutkan bahwa tanah tersebut berada di Kelurahan 5 Ulu. Namun setelah dicek di lapangan, lokasi yang diklaim justru berada di wilayah Kelurahan 8 Ulu Palembang. Selain itu, hasil konfirmasi dengan RT, lurah, dan camat setempat juga menunjukkan nama tersebut tidak terdaftar," jelasnya.

Terkait itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi sikap tegas Kejati Sumsel dalam menghadapi praktik mafia tanah.

“Maka saya dan Pak Wagub atas nama masyarakat Sumatera Selatan mengapresiasi juga berterima kasih pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pak Kajati beserta jajaran telah memberikan kehormatan itu, kebanggaan masyarakat,” tandas Herman.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya