Berita

Para inisiator Jakarta International Arbitration Center (JIAC) di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

JIAC Hadir sebagai Pusat Penyelesaian Perdagangan Berkelas Dunia

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Secara resmi Jakarta International Arbitration Center (JIAC), lembaga arbitrase internasional telah diluncurkan di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

JIAC diharapkan dapat menjadi pusat penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang kredibel dan berkelas dunia. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh para tokoh dari kalangan hukum, pemerintahan, akademisi, dan dunia usaha. Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua Umum JIAC Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Ia menegaskan tentang pentingnya kehadiran lembaga arbitrase internasional di Indonesia dalam memperkuat kemandirian hukum nasional dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah perdagangan global.
“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

Selanjutnya, Inisiator JIAC Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,  menjelaskan latar belakang pendirian lembaga ini sebagai wadah penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan efisiensi.

“JIAC diharapkan menjadi rumah bagi penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di mata dunia,” tutur Anita Kolopaking. 

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara sekaligus Sekretaris Jenderal JIAC, Prof. Dr. Amad Sudiro,  menyampaikan bahwa pembentukan JIAC merupakan bentuk kontribusi nyata dunia akademik dalam menjembatani teori hukum dengan praktik penyelesaian sengketa internasional. 
“UNTAR berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi kelembagaan yang relevan dengan kebutuhan zaman. JIAC adalah wujud nyata sinergi antara ilmu pengetahuan, etika, dan praktik hukum modern,” ungkap Prof. Amad Sudiro. 

Dalam sambutan berikutnya, Ketua Yayasan Tarumanagara sekaligus Ketua I JIAC, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan lembaga ini.

“JIAC merupakan wadah tempat penyelesaian sengketa perdagangan yang dimiliki oleh seluruh pelaku usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Kami berharap lembaga ini menjadi pusat rujukan arbitrase internasional yang berintegritas dan terpercaya di kawasan Asia Tenggara,” ujar Ariawan Gunadi. 

Acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana yang hadir mewakili Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso. 

Kehadiran pejabat Kemendag ini untuk memberikan dukungan terhadap kehadiran lembaga arbitrase nasional ini. Kehadiran Dirjen menegaskan bahwa memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum perdagangan di Indonesia. 

Selain tokoh-tokoh utama, acara ini juga dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) Sutiyoso, selaku Ketua Pengawas JIAC, beserta dua Hakim Agung Republik Indonesia yakni: Dr. Ibrahim dan Dr. H. Haswandi, perwakilan dari Mahkamah Konstitusi Sigit Pramono selaku inspektur MK. 

JIAC merupakan lembaga arbitrase independen didirikan untuk menangani penyelesaian sengketa perdagangan, investasi, dan kontrak internasional melalui mekanisme arbitrase dan mediasi. 

Dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme, JIAC berkomitmen menjadi lembaga arbitrase terpercaya di tingkat nasional maupun internasional, mendukung misi Indonesia menuju kemandirian hukum ekonomi dan keadilan global.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya