Berita

Para inisiator Jakarta International Arbitration Center (JIAC) di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

JIAC Hadir sebagai Pusat Penyelesaian Perdagangan Berkelas Dunia

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Secara resmi Jakarta International Arbitration Center (JIAC), lembaga arbitrase internasional telah diluncurkan di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

JIAC diharapkan dapat menjadi pusat penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang kredibel dan berkelas dunia. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh para tokoh dari kalangan hukum, pemerintahan, akademisi, dan dunia usaha. Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua Umum JIAC Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Ia menegaskan tentang pentingnya kehadiran lembaga arbitrase internasional di Indonesia dalam memperkuat kemandirian hukum nasional dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah perdagangan global.
“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

Selanjutnya, Inisiator JIAC Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,  menjelaskan latar belakang pendirian lembaga ini sebagai wadah penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan efisiensi.

“JIAC diharapkan menjadi rumah bagi penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di mata dunia,” tutur Anita Kolopaking. 

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara sekaligus Sekretaris Jenderal JIAC, Prof. Dr. Amad Sudiro,  menyampaikan bahwa pembentukan JIAC merupakan bentuk kontribusi nyata dunia akademik dalam menjembatani teori hukum dengan praktik penyelesaian sengketa internasional. 
“UNTAR berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi kelembagaan yang relevan dengan kebutuhan zaman. JIAC adalah wujud nyata sinergi antara ilmu pengetahuan, etika, dan praktik hukum modern,” ungkap Prof. Amad Sudiro. 

Dalam sambutan berikutnya, Ketua Yayasan Tarumanagara sekaligus Ketua I JIAC, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan lembaga ini.

“JIAC merupakan wadah tempat penyelesaian sengketa perdagangan yang dimiliki oleh seluruh pelaku usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Kami berharap lembaga ini menjadi pusat rujukan arbitrase internasional yang berintegritas dan terpercaya di kawasan Asia Tenggara,” ujar Ariawan Gunadi. 

Acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana yang hadir mewakili Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso. 

Kehadiran pejabat Kemendag ini untuk memberikan dukungan terhadap kehadiran lembaga arbitrase nasional ini. Kehadiran Dirjen menegaskan bahwa memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum perdagangan di Indonesia. 

Selain tokoh-tokoh utama, acara ini juga dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) Sutiyoso, selaku Ketua Pengawas JIAC, beserta dua Hakim Agung Republik Indonesia yakni: Dr. Ibrahim dan Dr. H. Haswandi, perwakilan dari Mahkamah Konstitusi Sigit Pramono selaku inspektur MK. 

JIAC merupakan lembaga arbitrase independen didirikan untuk menangani penyelesaian sengketa perdagangan, investasi, dan kontrak internasional melalui mekanisme arbitrase dan mediasi. 

Dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme, JIAC berkomitmen menjadi lembaga arbitrase terpercaya di tingkat nasional maupun internasional, mendukung misi Indonesia menuju kemandirian hukum ekonomi dan keadilan global.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya