Berita

Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

Aliansi Santri Minta KPK dan Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Gus Yazid

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menyelesaikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD Cilacap yang menyeret nama tokoh agama KH Ahmad Yazid Basyaiban.

Desakan itu disuarakan Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025.

Koordinator aksi Gangga Listyawan meminta KPK segera melakukan penangkapan dan menaikkan status perkara menjadi penyidikan terhadap Gus Yazid. 


Dia mengutip dugaan unsur tindak pidana korupsi dan menyebut dasar hukum yang menurut mereka relevan, termasuk pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi (pasal 23, 12, dan 15 UU Tipikor) serta kewenangan khusus KPK (pasal 6, 11, dan 12 UU KPK).

"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu 2 minggu tidak ada upaya KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar." tegas Gus Iwan. 

Aliansi memberi KPK waktu dua minggu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka ancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar karena meyakini bukti yang mereka nilai “sudah cukup kuat”.

"Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana Rp18 miliar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak," tandasnya.

Aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya