Berita

Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

Aliansi Santri Minta KPK dan Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Gus Yazid

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menyelesaikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD Cilacap yang menyeret nama tokoh agama KH Ahmad Yazid Basyaiban.

Desakan itu disuarakan Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025.

Koordinator aksi Gangga Listyawan meminta KPK segera melakukan penangkapan dan menaikkan status perkara menjadi penyidikan terhadap Gus Yazid. 


Dia mengutip dugaan unsur tindak pidana korupsi dan menyebut dasar hukum yang menurut mereka relevan, termasuk pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi (pasal 23, 12, dan 15 UU Tipikor) serta kewenangan khusus KPK (pasal 6, 11, dan 12 UU KPK).

"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu 2 minggu tidak ada upaya KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar." tegas Gus Iwan. 

Aliansi memberi KPK waktu dua minggu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka ancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar karena meyakini bukti yang mereka nilai “sudah cukup kuat”.

"Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana Rp18 miliar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak," tandasnya.

Aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya