Berita

Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

Aliansi Santri Minta KPK dan Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Gus Yazid

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menyelesaikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD Cilacap yang menyeret nama tokoh agama KH Ahmad Yazid Basyaiban.

Desakan itu disuarakan Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 Oktober 2025.

Koordinator aksi Gangga Listyawan meminta KPK segera melakukan penangkapan dan menaikkan status perkara menjadi penyidikan terhadap Gus Yazid. 


Dia mengutip dugaan unsur tindak pidana korupsi dan menyebut dasar hukum yang menurut mereka relevan, termasuk pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi (pasal 23, 12, dan 15 UU Tipikor) serta kewenangan khusus KPK (pasal 6, 11, dan 12 UU KPK).

"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu 2 minggu tidak ada upaya KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar." tegas Gus Iwan. 

Aliansi memberi KPK waktu dua minggu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka ancam akan kembali melakukan aksi yang lebih besar karena meyakini bukti yang mereka nilai “sudah cukup kuat”.

"Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana Rp18 miliar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak," tandasnya.

Aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di depan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya