Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno membuka Indonesia Climate Change Forum ke-3 tahun 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Eddy Soeparno:

Perpres 110/2025 Hadiah 1 Tahun Presiden Prabowo untuk Penanganan Krisis Iklim

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden (Perpres) 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional disahkan pada 10 Oktober 2025 dan menggantikan Perpres 98/2021.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut positif Perpres 110/2025 tentang NEK sudah diterbitkan presiden. Menurutnya ini adalah kado satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo untuk penanganan krisis iklim. 

“Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca,” ujar Eddy saat membuka Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.


Eddy menjelaskan, Perpres ini penting dalam komitmen kita menangani perubahan iklim, mengurangi gas rumah kaca dan juga target kita untuk pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 mendatang atau lebih cepat. 

“Perpres 110/2025 ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca, serta mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution),” tuturnya. 

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, Indonesia memiliki potensi karbon luar biasa besar dari alam seperti Hutan, Mangrove dan Bakau. Potensi lainnya juga datang dari sektor non alam seperti energi terbarukan yang akan dikembangkan dalam skala masif dalam 10 tahun ke depan.

Wakil Ketua Umum ini juga menjelaskan, dengan perpres ini perdagangan karbon wajib dan sukarela baik secara nasional maupun internasional bisa berkembang secara cepat, khususnya setelah Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan lembaga internasional yang dapat memverifikasi kualitas dan integritas dari unit karbon yang diperdagangkan

“Dengan demikian kita tidak saja mengharapkan peningkatan volume dan jumlah pelaku perdagangan karbon, tetapi juga harga karbon Indonesia menjadi lebih tinggi di mata investor,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya